SuaraKaltim.id - Seorang pemuda asal Lok Tuan, Bontang Utara, harus mendekam di penjara. Inisialnya TW dengan usia 32 tahun.
Penangkapan ia lantaran mencuri sebuah ponsel milik rekannya Sabtu (20/05/2023) lalu. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Tri Sudiantoro.
Ia mengatakan, tersangka dibekuk di rumahnya di Jalan Kapal Pinisi Kelurahan Lok Tuan, pada Selasa (11/07/2023) sore. TW berhasil diringkus setelah buron hampir dua bulan.
Penelusuran kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sebuah ponsel jenis merek iPhone 11 saat hendak masuk kerja di pabrik PT Pupuk Kaltim. Kemudian, tas yang berisikan ponsel dititip di sebuah ruangan.
Usai jam istirahat setelah dicek ternyata HP tersebut sudah tidak ada. Walhasil dia langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi.
"Jadi maling ini menyelinap ke ruang penitipan. Tersangka ini rekan korban di kerjaan. Terus mencuri sebuah ponsel milik korban," kata Iptu Tri, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (12/07/2023).
Kerugian korban akibat kejadian itu senilai Rp 7,2 juta. Penuturan tersangka ponsel itu tidak dijual, melainkan dipakai sendiri.
Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolsek Bontang Utara. Ia dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian
“Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Viral Rekaman CCTV Aksi Pencurian Kotak Infak Masjid di Klaten: Pelakunya Tinggi Kurus!
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Dikembalikan
-
Mudik Lebaran Lebih Nyaman, BRI Fasilitasi 175 Bus Gratis untuk Masyarakat
-
5 Skincare di Alfamart untuk Cerahkan Kulit, Harga Mulai Rp20 Ribuan