SuaraKaltim.id - Seorang pemuda asal Lok Tuan, Bontang Utara, harus mendekam di penjara. Inisialnya TW dengan usia 32 tahun.
Penangkapan ia lantaran mencuri sebuah ponsel milik rekannya Sabtu (20/05/2023) lalu. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Tri Sudiantoro.
Ia mengatakan, tersangka dibekuk di rumahnya di Jalan Kapal Pinisi Kelurahan Lok Tuan, pada Selasa (11/07/2023) sore. TW berhasil diringkus setelah buron hampir dua bulan.
Penelusuran kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sebuah ponsel jenis merek iPhone 11 saat hendak masuk kerja di pabrik PT Pupuk Kaltim. Kemudian, tas yang berisikan ponsel dititip di sebuah ruangan.
Usai jam istirahat setelah dicek ternyata HP tersebut sudah tidak ada. Walhasil dia langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi.
"Jadi maling ini menyelinap ke ruang penitipan. Tersangka ini rekan korban di kerjaan. Terus mencuri sebuah ponsel milik korban," kata Iptu Tri, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (12/07/2023).
Kerugian korban akibat kejadian itu senilai Rp 7,2 juta. Penuturan tersangka ponsel itu tidak dijual, melainkan dipakai sendiri.
Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolsek Bontang Utara. Ia dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian
“Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Viral Rekaman CCTV Aksi Pencurian Kotak Infak Masjid di Klaten: Pelakunya Tinggi Kurus!
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini