SuaraKaltim.id - Seorang pemuda asal Lok Tuan, Bontang Utara, harus mendekam di penjara. Inisialnya TW dengan usia 32 tahun.
Penangkapan ia lantaran mencuri sebuah ponsel milik rekannya Sabtu (20/05/2023) lalu. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Tri Sudiantoro.
Ia mengatakan, tersangka dibekuk di rumahnya di Jalan Kapal Pinisi Kelurahan Lok Tuan, pada Selasa (11/07/2023) sore. TW berhasil diringkus setelah buron hampir dua bulan.
Penelusuran kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sebuah ponsel jenis merek iPhone 11 saat hendak masuk kerja di pabrik PT Pupuk Kaltim. Kemudian, tas yang berisikan ponsel dititip di sebuah ruangan.
Usai jam istirahat setelah dicek ternyata HP tersebut sudah tidak ada. Walhasil dia langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi.
"Jadi maling ini menyelinap ke ruang penitipan. Tersangka ini rekan korban di kerjaan. Terus mencuri sebuah ponsel milik korban," kata Iptu Tri, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (12/07/2023).
Kerugian korban akibat kejadian itu senilai Rp 7,2 juta. Penuturan tersangka ponsel itu tidak dijual, melainkan dipakai sendiri.
Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolsek Bontang Utara. Ia dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian
“Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Viral Rekaman CCTV Aksi Pencurian Kotak Infak Masjid di Klaten: Pelakunya Tinggi Kurus!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi
-
3 Mobil Bekas Nissan 60 Jutaan: Kabin Lapang, Desain Elegan Tak Lekang Waktu
-
Hujan Ringan Guyur Samarinda, Waspada Hujan Petir di Pontianak dan Banjarmasin
-
3 Mobil Bekas 80 Jutaan Terbaik untuk Keluarga: Kabin Senyap, Mesin Bertenaga