SuaraKaltim.id - Selain tenaga honorer, pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bontang juga mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja (Tukin) pada November ini. Hal itu dibenarkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bontang Aji Erlynawati.
Kata dia, kenaikan tukin disesuaikan dengan perhitungan dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang.
Selain itu juga, ada penyetaraan biaya operasional bagi ASN yang berkantor di Bontang Lestari. Diharapkan dengan kenaikan Tukin bisa meningkatkan kerja para ASN.
"Ada kenaikan Tukin baik PNS atau PPPK. Honorer juga gitu gaji disesuaikan UMK Bontang," kata Aji, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (17/11/2023).
Hanya saja, dia tidak menjelaskan secara rinci nominal kenaikan tukin ASN di Bontang. Alasannya, arena besaran tukin disesuaikan masing-masing eselon atau golongan setiap pegawai.
Sementara itu, dia juga mengungkapkan soal kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen pada 2024 mendatang.
"Jadi ada standar perhitungan dari BKPSDM. Semoga dengan kenaikan Tukin bisa lebih giat dalam pelayanan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!