SuaraKaltim.id - Pengedar sabu berinisial PK (34) diringkus Sat Resnarkoba Polres Bontang, Kamis (16/11/2023) kemarin. Warga asal Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar) itu diamankan di salah satu rumah di Jalan Soekarno-Hatta, Gunung Telihan, Bontang Barat.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan mengatakan, tersangka sempat berupaya kabur saat proses penangkapan. Namun polisi sigap menggagalkannya.
Sebelum ditangkap polisi lebih dulu mendapat informasi warga yang resah karena rumah itu acap kali digunakan untuk transaksi sabu.
"Saat digeledah didapat 2 poket sabu dengan berat 3,81 gram yang disimpan di dalam tas make up. Tersangka mau kabur waktu digrebek. Cuman berhasil digagalkan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga: Kelompok Pengetap BBM Pertalite di Bontang Ditangkap, Sogok Petugas SPBU untuk Lancarkan Aksi
Lebih lanjut usai diinterogasi tersangka mengaku mendapatkan sabu dari rekannya. Setelah itu polisi langsung mengembangkan kasus.
Tetapi kata AKP Rihard pemasok sabu itu tidak bisa dihubungi. Kemudian rekan dari PK masuk dalam daftar buron oleh polisi.
"Kami langsung pegembangan tetapi informasi terputus. Keberadaan rekan PK tidak diketahui. Dia masuk dalam buron," sambungnya.
Kini tersangka sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain sabu polisi turut menyita barang bukti lain seperti ponsel dan sedotan runcing.
Tersangka itu dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Butuh Uang Cepat, Wanita 38 Tahun di Bontang Transaksi Jual-Beli Sabu
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Padepokan Kumbara Digerebek, Konsultan Spiritual di Jaktim Ternyata Pengedar Narkoba
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Ditangkap di Hotel, Kapolres Ngada AKBP Fajar Positif Sabu
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN