SuaraKaltim.id - Pengedar sabu berinisial PK (34) diringkus Sat Resnarkoba Polres Bontang, Kamis (16/11/2023) kemarin. Warga asal Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar) itu diamankan di salah satu rumah di Jalan Soekarno-Hatta, Gunung Telihan, Bontang Barat.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan mengatakan, tersangka sempat berupaya kabur saat proses penangkapan. Namun polisi sigap menggagalkannya.
Sebelum ditangkap polisi lebih dulu mendapat informasi warga yang resah karena rumah itu acap kali digunakan untuk transaksi sabu.
"Saat digeledah didapat 2 poket sabu dengan berat 3,81 gram yang disimpan di dalam tas make up. Tersangka mau kabur waktu digrebek. Cuman berhasil digagalkan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (17/11/2023).
Lebih lanjut usai diinterogasi tersangka mengaku mendapatkan sabu dari rekannya. Setelah itu polisi langsung mengembangkan kasus.
Tetapi kata AKP Rihard pemasok sabu itu tidak bisa dihubungi. Kemudian rekan dari PK masuk dalam daftar buron oleh polisi.
"Kami langsung pegembangan tetapi informasi terputus. Keberadaan rekan PK tidak diketahui. Dia masuk dalam buron," sambungnya.
Kini tersangka sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain sabu polisi turut menyita barang bukti lain seperti ponsel dan sedotan runcing.
Tersangka itu dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Kelompok Pengetap BBM Pertalite di Bontang Ditangkap, Sogok Petugas SPBU untuk Lancarkan Aksi
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
Kaltim Matangkan Skema Pengelolaan Karbon untuk Kelestarian Hutan Primer
-
Honda Brio dan Toyota Etios Valco, Mobil Bekas Cocok buat Pegawai Honorer
-
Adu Performa Panther LM vs Kijang LGX: Harga 70 Jutaan, Mana yang Terbaik?
-
Pilih Mobil Bekas Innova atau Grand Livina? Fitur Modern, Kenyamanan Ekstra
-
5 Mobil Bekas 'Sejuta Umat' Selain Avanza, Pilihan Terbaik buat Low Budget