SuaraKaltim.id - Kasus pengetapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar terjadi di Bontang. Polisi di wilayah tersebut membeberkan, tersangka berinisial MH dan berusia 41 tahun.
MH katanya menyogok operator SPBU Kopkar di KM 6 Bontang Barat. Sogokan itu senilai Rp 100 ribu setiap kali ia melakukan pembelian.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto. Ia mengatakan, tersangka MH ini menggunakan 2 kartu transaksi fuel card pengisian maksimal 160 liter.
"Jadi di truk roda 6 tersangka ada 2 tanki. Dia ngisi sekali antre pakai 2 fuel card dengan nopol kendaraan berbeda," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jariingan Suara.com, Rabu (15/11/2023).
Agar aksinya bisa berjalan mulus, MH melibatkan operator SPBU berinisial NA (22). Operator SPBU mendapat umpeti dengan nilai tersebut setiap kali transaksi.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka pun diringkus polisi pada Senin (14/11/2023) kemarin. Polisi juga menghimbau agar para pemilik SPBU di Bontang untuk lebih memperharikan pekerja agar tak ada lagi pelanggaran.
"Sebenarnya pemilik SPBU sudah mengingatkan. Cuman memang operator yang salah dan mau diajak kerja sama. Akhirnya operator harus pertanggungjawabankan perbuatannya," sambungnya.
Tersangka dikenakan pasal 40 angka 9 UU RI nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 UU RI nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.
“Ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Anak 13 Tahun di Bontang Hilang Pakai Baju Seragam, Pamit untuk Pergi Sekolah
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat