SuaraKaltim.id - Kasus pengetapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar terjadi di Bontang. Polisi di wilayah tersebut membeberkan, tersangka berinisial MH dan berusia 41 tahun.
MH katanya menyogok operator SPBU Kopkar di KM 6 Bontang Barat. Sogokan itu senilai Rp 100 ribu setiap kali ia melakukan pembelian.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto. Ia mengatakan, tersangka MH ini menggunakan 2 kartu transaksi fuel card pengisian maksimal 160 liter.
"Jadi di truk roda 6 tersangka ada 2 tanki. Dia ngisi sekali antre pakai 2 fuel card dengan nopol kendaraan berbeda," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jariingan Suara.com, Rabu (15/11/2023).
Baca Juga: Anak 13 Tahun di Bontang Hilang Pakai Baju Seragam, Pamit untuk Pergi Sekolah
Agar aksinya bisa berjalan mulus, MH melibatkan operator SPBU berinisial NA (22). Operator SPBU mendapat umpeti dengan nilai tersebut setiap kali transaksi.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka pun diringkus polisi pada Senin (14/11/2023) kemarin. Polisi juga menghimbau agar para pemilik SPBU di Bontang untuk lebih memperharikan pekerja agar tak ada lagi pelanggaran.
"Sebenarnya pemilik SPBU sudah mengingatkan. Cuman memang operator yang salah dan mau diajak kerja sama. Akhirnya operator harus pertanggungjawabankan perbuatannya," sambungnya.
Tersangka dikenakan pasal 40 angka 9 UU RI nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 UU RI nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.
“Ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Tak Kooperatif, Tersangka Pembawa 690 Pil Ekstasi di Bontang Terancam Hukuman Seumur Hidup
Berita Terkait
-
Penurunan Harga BBM: Strategi Pertamina atau Sekadar Pengalihan Isu?
-
Cara Putra Mat Solar Obati Rindu ke Mendiang Ayahnya
-
Tangis Putra Mat Solar Ingat Sang Ayah Saat Salat Ied
-
Mat Solar 'Datangi' Salah Satu Anaknya di Malam Sebelum Salat Ied
-
Mat Solar Pergi, Tak Ada Lagi yang Hobi Sebar Uang Saat Idul Fitri
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN