SuaraKaltim.id - Kasus pengetapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar terjadi di Bontang. Polisi di wilayah tersebut membeberkan, tersangka berinisial MH dan berusia 41 tahun.
MH katanya menyogok operator SPBU Kopkar di KM 6 Bontang Barat. Sogokan itu senilai Rp 100 ribu setiap kali ia melakukan pembelian.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto. Ia mengatakan, tersangka MH ini menggunakan 2 kartu transaksi fuel card pengisian maksimal 160 liter.
"Jadi di truk roda 6 tersangka ada 2 tanki. Dia ngisi sekali antre pakai 2 fuel card dengan nopol kendaraan berbeda," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jariingan Suara.com, Rabu (15/11/2023).
Baca Juga: Anak 13 Tahun di Bontang Hilang Pakai Baju Seragam, Pamit untuk Pergi Sekolah
Agar aksinya bisa berjalan mulus, MH melibatkan operator SPBU berinisial NA (22). Operator SPBU mendapat umpeti dengan nilai tersebut setiap kali transaksi.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka pun diringkus polisi pada Senin (14/11/2023) kemarin. Polisi juga menghimbau agar para pemilik SPBU di Bontang untuk lebih memperharikan pekerja agar tak ada lagi pelanggaran.
"Sebenarnya pemilik SPBU sudah mengingatkan. Cuman memang operator yang salah dan mau diajak kerja sama. Akhirnya operator harus pertanggungjawabankan perbuatannya," sambungnya.
Tersangka dikenakan pasal 40 angka 9 UU RI nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 UU RI nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.
“Ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Tak Kooperatif, Tersangka Pembawa 690 Pil Ekstasi di Bontang Terancam Hukuman Seumur Hidup
Berita Terkait
-
Pemerintah Berencana Ubah Subsidi BBM Menjadi BLT
-
Berantas Penyalahgunaan BBM hingga Pupuk Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bentuk Subsatgas Gakkum
-
Misteri Terpecahkan: Ini Sebab Kemacetan Lalu Lintas Bikin BBM Motor Terkuras
-
Pakar Energi Sebut Jika Subsidi Energi Diberikan Bentuk Produk Bakal Tak Tepat Sasaran
-
Beli Pertamax Series Bisa Dapat Potongan Rp 300 per Liter, Begini Caranya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim