SuaraKaltim.id - Seorang wanita berinisial NY (38) ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Warga Loktuan itu diciduk Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan, Selasa (12/11/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.
Hal itu dijelaskan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Rakib Rais. Ia mengatakan, tersangka ditangkap usai bertransaksi sabu.
Saat di pinggir jalan, tersangka sudah dibuntuti polisi berkat informasi awal dari masyarakat. Kemudian saat tersangka dan rekannya melintas di Jalan Selat Malaka Kelurahan Tanjung Laut, polisi memberhentikan kendaraan tersangka.
"Saat diberhentikan polisi mengetahui NY membuang bungkus rokok. Pas diperiksa di dalam rokok itu didapat 1 poket sabu berisi 1,05 gram," ucapnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (15/11/2023).
Kemudian, tersangka dibawa ke Mapolsek Bontang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka NY mengaku dia baru saja membeli sabu kemudian berniat menjualnya kembali.
Alasan menjual karena kepepet mau mendapatkan uang dengan cepat. Atas kejadian itu dirinya pun dikenakan pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 atas Pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.
Sementara rekan dari tersangka masih didalami dan dimintai keterangan apakah memiliki keterkaitan atas barang itu atau tidak.
"Tersangka terancam maksimal penjara bisa 20 tahun. Temannya masih saksi," pungkasnya.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak oleh Ayah Kandung Meninggal Dunia, Penindakan Kasus Dihentikan
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Minggu 22 Februari 2026
-
Mobil Dinas Baru Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 M: Bisa Jangkau Medan Ekstrem
-
Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Pemprov Buka Suara
-
Sejumlah Jalan di Samarinda Digenangi Banjir, BPBD Siaga