SuaraKaltim.id - Seorang wanita berinisial NY (38) ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Warga Loktuan itu diciduk Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan, Selasa (12/11/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.
Hal itu dijelaskan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Rakib Rais. Ia mengatakan, tersangka ditangkap usai bertransaksi sabu.
Saat di pinggir jalan, tersangka sudah dibuntuti polisi berkat informasi awal dari masyarakat. Kemudian saat tersangka dan rekannya melintas di Jalan Selat Malaka Kelurahan Tanjung Laut, polisi memberhentikan kendaraan tersangka.
"Saat diberhentikan polisi mengetahui NY membuang bungkus rokok. Pas diperiksa di dalam rokok itu didapat 1 poket sabu berisi 1,05 gram," ucapnya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (15/11/2023).
Kemudian, tersangka dibawa ke Mapolsek Bontang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka NY mengaku dia baru saja membeli sabu kemudian berniat menjualnya kembali.
Alasan menjual karena kepepet mau mendapatkan uang dengan cepat. Atas kejadian itu dirinya pun dikenakan pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 atas Pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.
Sementara rekan dari tersangka masih didalami dan dimintai keterangan apakah memiliki keterkaitan atas barang itu atau tidak.
"Tersangka terancam maksimal penjara bisa 20 tahun. Temannya masih saksi," pungkasnya.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak oleh Ayah Kandung Meninggal Dunia, Penindakan Kasus Dihentikan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla
-
Dikepung Api dan Asap, Dua Kompleks Perumahan Dekat Bandara Syamsudin Noor Terancam
-
Karhutla Mengintai, Bandara APT Pranoto Siaga Kabut Asap Ganggu Penerbangan
-
BRI Group Perkuat Reputasi Global Lewat Enam Penghargaan Bergengsi
-
Kelolaan Emas BRI Group Capai 153 Ton, Perkuat Ekosistem Nasional dan Selaras Pidato Presiden RI