Denada S Putri
Selasa, 14 November 2023 | 14:15 WIB
AY yang didapati menyimpan 650 butir pil ekstasi. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - AY (35) warga Loktuan terancam menghabiskan waktu seumur hidup di dalam penjara. Hal itu berdasarkan hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres Bontang yang meringkus tersangka karena kepemilikan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 690 butir.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan mengatakan, ancaman itu sesuai dengan aturan yang dilanggar. 

Yaitu pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk ancaman bisa sampai hukuman penjara seumur hidup.

Apalagi tersangka saat ini tersangka tidak kooperatif dalam membantu penyelidikan polisi sampai pada penangkapan pemasok dari pil ekstasi segi enam bergambar tengkorak tersebut. 

Baca Juga: Motor Gratis untuk Ketua RT di Bontang Tak Boleh Dipakai Keluar Daerah

"Barang buktinya banyak 694 butir. Tersangka sudah mengkonsumsi 4 butirnya jadi tersisa 690. Ancaman penjara bisa seumur hidup," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (14/11/2023). 

Lebih lanjut tersangka mengaku barang itu didapat dari orang tidak dikenal. Ia mengaku hanya berkomunikasi melalui telpon seluler. AY hanya diperintah mengambil ekstasi di Jalan Dewi Sartika Kelurahan Bontang Kuala. 

Setelah itu barang haram itu dibawa ke rumahnya untuk menunggu perintah selanjutnya. Namun belum dapat perintah AY keduluan diamankan oleh Polisi. 

Pengangguran itu juga mengaku belum mengetahui berapa imbalan saat diperintah mengambil ekstasi tersebut. 

Kata Rihard tersangka ini baru saja diberhentikan dari pekerjaannya selama 6 bulan terakhir. Ia dipecat karena juga terjaring saat tes narkoba. 

Baca Juga: Insentif RT di Bontang Naik Rp 100 Ribu, Basri Rase Sebut untuk Operasional Motor Gratis

"Masih didalami. Kesulitan penyidik karena tersangka ini berbelit. Dia juga mengaku ekstasi itu diambilnya untuk mendapat imbalan. Cuman tidak tahu berapa nilainya," bebernya.

Load More