SuaraKaltim.id - Sebagian motor ketua RT dibagikan secara gratis oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Wilayah yang sudah didistribusikan ialah 93 RT di Kecamatan Bontang Barat.
Namun, Pemkot Bontang memberi peringatan kepada ketua RT yang dapat motor gratis. Mereka tak boleh menyalahgunakan motor tersebut.
Seperti, menggunakan aset Pemkot Bontang untuk keperluan pribadi. Ataupun keluar daerah. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bontang Aji Erlynawati.
Dia mengaku, semua jenis larangan itu sudah disampaikan ke masing-masing ketua RT. Makanya mereka diminta untuk tertib dan menjaga pemberian motor itu dengan baik. Semisal, ada yang didapati melanggar Pemkot Bontang tidak segan untuk memberikan teguran.
"Kegunaannya jelas itu motor untuk pelayanan masyarakat. Bukan untuk keperluan pribadi. Keluar daerah jelas tidak boleh. Kalau didapat akan ditegur," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (13/11/2023)
Lebih lanjut, untuk operasional motor seperti oli dan service disebut masih dalam tanggungan penyedia. Yaitu, dealer terkait.
Karena setiap kendaraan diserahkan buku servis sebagai bukti garansi awal selama 1 bulan ke depan. Baru pada 2024 mendatang setiap RT akan mendapat tambahan insentif senilai Rp100 ribu untuk operasional seperti BBM dan lain-lain.
"Masih ada itu garansi sekali ganti oli dari dealer. Untik service nya juga ada. Itu kan motor baru pasti kondisinya baik dan tidak rusak," sambungnya.
Diakhir, Aji mengaku untuk 2 Kecamatan di antaranya Bontang Utara dan Bontang Selatan, masih menunggu ketersediaan stok motor. Baru setelah itu motor akan dibagikan kepada para Ketua RT.
Baca Juga: Alasan Tunggu Hasil Pemeriksaan Psikologis Korban, Polres Bontang Belum Tahan Pelaku Pelecehan
"Untuk 2 kecamatan menyusul. Pasti dikasih. Cuman bertahap," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi