SuaraKaltim.id - Polres Bontang belum menahan terduga pelaku asusila yang merupakan ayah kandung korban hingga hari ini, Jumat (10/11/2023). Padahal laporan ke polisi sudah disampaikan ibu korban sejak Rabu, (01/11/2023) kemarin.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, alasan laporan belum ditindaklanjuti untuk penahanan karena masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis dari korban.
Dari situ nantinya akan ada informasi terbari tetkait kondisi anak. Karena sebelumnya penyidik kesulitan memintai keterangan anak karena baru berusia 8 tahun.
"Kita tunggu hasil tim Psikologi yang memintai keterangan anak sebagai korban pelecehan. Dengan dugaan pelaku sang ayah kandungnya," ucap Iptu Hari Supranoto, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (10/11/2023).
Sejauh ini polisi juga telah memeriksa saksi, ibu dan keluarga korban. Untuk menetapkan tersangka, penyidik masih mengumpulkan 2 alat bukti.
Polisi juga membenarkan ada laporan yang masuk atas dugaan kasuss pelrcehan seksual anak dibawah umur pada Rabu (01/11/2023) lalu.
"Kalau sudah ada alat bukti pasti kita akan tangkap. Kalau sekarang belum cukup alat buktinya," sambungnya.
Kepala DPPKB Bontang Bahauddin mengaku hasil pemeriksaan psikologis oleh tim akan diserahkan ke penyidik dalam waktu dekat. Dengan berbekal hasil tersebut diharapkan kasus ini bisa terungkap dan proses hukum bisa berjalan.
"Sudah ada. Tinggal kita kirim ke penyidik Polres Bontang. Kemarin sudah di panggil korban ke Psikolognya," kata Bahauddin.
DPPKB melalui UPTD PPA juga akan terus mendampingi korban hingga perkara pelaporan dugaan pelecehan seksual bisa selesai.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Premis Unik, 5 Alasan Drama Korea 'The Divorce Insurance' Wajib Masuk Watchlist!
-
3 Alasan Mengapa Bandung Menjadi Kota yang Tepat Tujuan Wisata Keluarga
-
Kang Ha Neul Jadi Streamer Pemburu Pembunuh Berantai! 3 Alasan Wajib Nonton 'Streaming'
-
Geram Puan Maharani, Minta Eks Kapolres Ngada Harus Dipecat dan Dihukum Berat
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen