SuaraKaltim.id - Seorang anak perempuan berumur 8 tahun di Bontang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah kandungnya. Informasi ini berawal dari korban yang mengeluhkan sakit di bagian alat vital.
Ibu korban mengatakan, rasa sakit itu diungkapkan korban pertama kali pada (25/10/2023) lalu. Korban pun dibawa ke Puskesmas dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Taman Husada.
"Anak saya dilecehkan sama ayahnya. Status saya sudah cerai. Terus anaknya yang masih berumur 8 tahun itu ikut sama bapaknya. Saya dapat info dari keluarga juga.
Kepada jaringan media ini, ibu korban mengaku sudah melapor tindakan bejat itu ke Polres Bontang pada Rabu (01/11/2023) lalu. Hingga saat ini terduga pelaku masih berkeliaran dan belum ditangkap. Dari keterangan ibu korban mengaku pelecehan itu diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
"Saya udah lapor ke polisi minggu lalu," kata ibu korban, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (08/11/2023).
Kendati begitu ibu korban tak merincikan tindakan apa yang dilakukan sang ayah. Hanya saja dari pemeriksaan Puskesmas didapati luka di kelamin korban.
Kemudian keterangan itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan setelah di rujuk ke RSUD Taman Husada. Dalam waktu dekan pihak korban akan mendatangi UPTD PPA untuk diperiksa secara psikologis.
Akibat kejadian itu sang anak pun alami trauma berat. Saat melihat laki-laki anak tersebut selalu menangis histeris.
"Saya periksakan di Puskesmas. Dinyatakan ada luka di bagian kelamin anak saya. Saya menunggu agar pelaku bisa segera ditangkap," sambungnya.
Baca Juga: Mencegah Pelecehan Seksual di Lingkungan Terbuka: Berbagi Tanggung Jawab
Dikonfirmasi terpisah Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengaku sudah menerima laporan dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Hanya saja sampai saat ini polsii masih mendalami kasus tersebut. Karena sebelum menangkap dan menetapkan tersangka, polisi harus menetapkan setidaknya 2 alat bukti.
"Kami sudah terima laporannya. Ini masih akan koordinasi dengan ahli psikologi. Dari keterangan ahli itu bisa jadi alat bukti. Karena yang diduga korban kan masih berumur 8 tahun," terang Iptu Hari Supranoto.
Kepada pelapor dirinya meminta untuk bersabar. Karena polisi tidak akan tinggal diam atas semua laporan yang diterima.
Lebih lanjut berdasarkan hasil visum, Iptu Hari menuturkan belum ada indikasi muara kepada kekerasan atau pelecehan terhadap korban.
Apalagi pelapor juga tidak mengetahui persis persoalannya. Karena dirinya awalnya mendapat informasi dari kakak pelapor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat