SuaraKaltim.id - Seorang anak perempuan berumur 8 tahun di Bontang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah kandungnya. Informasi ini berawal dari korban yang mengeluhkan sakit di bagian alat vital.
Ibu korban mengatakan, rasa sakit itu diungkapkan korban pertama kali pada (25/10/2023) lalu. Korban pun dibawa ke Puskesmas dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Taman Husada.
"Anak saya dilecehkan sama ayahnya. Status saya sudah cerai. Terus anaknya yang masih berumur 8 tahun itu ikut sama bapaknya. Saya dapat info dari keluarga juga.
Kepada jaringan media ini, ibu korban mengaku sudah melapor tindakan bejat itu ke Polres Bontang pada Rabu (01/11/2023) lalu. Hingga saat ini terduga pelaku masih berkeliaran dan belum ditangkap. Dari keterangan ibu korban mengaku pelecehan itu diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
"Saya udah lapor ke polisi minggu lalu," kata ibu korban, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (08/11/2023).
Kendati begitu ibu korban tak merincikan tindakan apa yang dilakukan sang ayah. Hanya saja dari pemeriksaan Puskesmas didapati luka di kelamin korban.
Kemudian keterangan itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan setelah di rujuk ke RSUD Taman Husada. Dalam waktu dekan pihak korban akan mendatangi UPTD PPA untuk diperiksa secara psikologis.
Akibat kejadian itu sang anak pun alami trauma berat. Saat melihat laki-laki anak tersebut selalu menangis histeris.
"Saya periksakan di Puskesmas. Dinyatakan ada luka di bagian kelamin anak saya. Saya menunggu agar pelaku bisa segera ditangkap," sambungnya.
Baca Juga: Mencegah Pelecehan Seksual di Lingkungan Terbuka: Berbagi Tanggung Jawab
Dikonfirmasi terpisah Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengaku sudah menerima laporan dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Hanya saja sampai saat ini polsii masih mendalami kasus tersebut. Karena sebelum menangkap dan menetapkan tersangka, polisi harus menetapkan setidaknya 2 alat bukti.
"Kami sudah terima laporannya. Ini masih akan koordinasi dengan ahli psikologi. Dari keterangan ahli itu bisa jadi alat bukti. Karena yang diduga korban kan masih berumur 8 tahun," terang Iptu Hari Supranoto.
Kepada pelapor dirinya meminta untuk bersabar. Karena polisi tidak akan tinggal diam atas semua laporan yang diterima.
Lebih lanjut berdasarkan hasil visum, Iptu Hari menuturkan belum ada indikasi muara kepada kekerasan atau pelecehan terhadap korban.
Apalagi pelapor juga tidak mengetahui persis persoalannya. Karena dirinya awalnya mendapat informasi dari kakak pelapor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Ada Apa dengan Seleksi Dirut MMP Kaltim? Batas Usia Calon Dipertanyakan
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi