SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ekstasi pada Sabtu (11/11/2023) kemarin, sekitar pukul 22.00 Wita. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan.
Ia mengatakan, polisi meringkus tersangka berinisial AY (35) warga Kelurahan Loktuan. AY diringkus saat tengah bersantai di rumahnya Jalan Muslimin Loktuan.
Saat penggeledahan didapati 3 plastik pil ekstasi sebanyak 690 butir yang terbungkus rapi di dalam tas. Pil dengan logo tengkorak itu, AY ambil dari seseorang yang berdomisili di Bontang Kuala.
"Informasi awal kita dapat dari warga. Usai ditangkap polisi menemukan sebanyak 690 pill ekstasi dengan berat 234,26 gram. Dia baru ambil barang itu pada (8/11/2203) lalu," kata AKP Rihard Nixon, ucapnya dikutip Senin (13/11/2023) melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
Kini tersangka sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain ekstasi polisi juga menyita 2 ponsel tersangka, alat hisap sabu, dan tas.
Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Kita masih dalami kasus ini. Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
BRI Tembus Global 500 Brand Finance, Bukti Transformasi dan Rebranding Berhasil
-
3 Mobil Hatchback Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish dengan Mesin Bertenaga
-
Program BRI Peduli Berikan Cek Kesehatan Gratis untuk 9.500 Masyarakat
-
Kaltim Bikin Pagar Betis Karhutla di IKN, Manfaatkan 5 Daerah Penyangga
-
74 SPPG di Kaltim Ditutup Sementara Imbas Perbaikan IPAL