Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 20 November 2023 | 17:15 WIB
Harimau penerkam manusia di Samarinda dievakuasi BKSDA Kaltim. [ANTARA]

Polresta Samarinda, lanjut Rengga, melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk motif pelaku dan asal-usul harimau yang dipelihara.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim untuk menentukan nasib harimau tersebut. Polresta Samarinda juga akan menjerat pelaku dengan pasal tentang perlindungan satwa liar.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar tanpa izin. Selain melanggar hukum, satwa liar berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain," kata Kompol Rengga.

Pada Sabtu (18/11), korban yang diterkam harimau, Suprianda (27), ditemukan tak bernyawa oleh sang istri di rumah A yang merupakan majikannya, di Jalan Wahid Hasyim II, RT 10, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda.

Baca Juga: Pemuda 27 Tahun Tewas Usai Beri Makan Harimau Diduga Peliharaan Majikan di Samarinda

Tubuh korban ditemukan telah diterkam harimau di dalam kandang. Suprianda setiap hari bertugas memberi makan harimau peliharaan A.

Load More