SuaraKaltim.id - Harimau peliharaan yang menerkam seorang pekerja hingga tewas di Samarinda kini dievakuasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim) menyusul ketiadaan izin terkait pemeliharaan satwa dilindungi itu.
Hal itu disampaikan Kepala BKSDA Kaltim Ari Wibawanto. Ia mengatakan, harimau tersebut tak dapat dipelihara secara pribadi.
"Harimau itu tidak dapat dipelihara secara pribadi, karena merupakan satwa yang dilindungi. Pemiliknya dapat diancam hukuman pidana," ujarnya, melansir dari ANTARA, Senin (20/11/2023).
Ia mengatakan, harimau itu dipelihara oleh pemilik berinisial A selama tiga tahun. BKSDA Kaltim segera memindahkan harimau itu ke Lembaga Konservasi Satwa Gunung Bayan Lestari di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Baca Juga: Pemuda 27 Tahun Tewas Usai Beri Makan Harimau Diduga Peliharaan Majikan di Samarinda
"Kami juga melakukan pemeriksaan untuk mengetahui jenis dan asal harimau itu. Apakah berjenis harimau Sumatera atau berasal dari luar negeri," katanya.
Sementara, pemilik harimau diperiksa kepolisian menyusul terdapat korban akibat serangan harimau yang dipelihara secara ilegal tersebut.
Korban meninggal dunia adalah pekerja di rumah pemilik harimau di Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda. Ari mengimbau masyarakat agar tidak memelihara satwa liar, terutama hewan yang dilindungi oleh undang-undang.
"Saya juga menyadari masih banyak pihak yang ingin memelihara satwa. Kami juga sudah sering menyampaikan adanya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Satwa Liar yang dilindungi. Kami meminta satwa liar, terutama yang dilindungi, diserahkan kepada BKSDA," tuturnya.
Sementara, Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda mengamankan sang pemilik A atas pelanggaran yang secara ilegal memelihara satwa dilindungi tersebut.
Baca Juga: Karena IKN, Anggota DPR RI Dorong Penguatan Sistem Kelembagaan Kampus Swasta di Kaltim
"Kami sudah mengamankan pelaku dan harimaunya. Kami juga memeriksa tiga saksi yang mengetahui kejadian itu," ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro.
Berita Terkait
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Akuarium Gantung Sudah Selesai Dibuat, Mimpi Irfan Hakim Pelihara Hiu Segera Terwujud
-
Posko Arus Balik PKT di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Disambut Hangat Pemudik
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Farid Nurrahman tentang Jembatan Mahakam 1: Jika Melewati Umur Strukturnya, Harus Dibangun Baru
-
64 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN, Balikpapan Jadi Titik Transit Utama
-
Pertamina Gandeng Bengkel Resmi untuk Tangani Motor Berebet di Bontang
-
Tak Perlu Jauh-jauh, Liburan Seru Saat Long Weekend Bisa Dinikmati di Samarinda
-
Tahap II Pembangunan IKN Dimulai, Pemerintah Gelontorkan Rp 48,8 Triliun dari APBN