SuaraKaltim.id - KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim). Kali ini pejabat Benua Etam dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) diamankan.
Total ada 11 orang yang ditangkap. Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. OTT tersebut dilakukan pada Kamis (23/11/2023) kemarin malam.
“KPK telah melakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” katanya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (24/11/2023).
Meski begitu, Ali belum mau membeberkan secara detail OTT tersebut. Seperti identitas pejabat hingga barang bukti yang telah diamankan masih belum dibeberkan.
Baca Juga: Beri Himbauan, BMKG Deteksi 47 Titik Panas di Kaltim
Pasalnya, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intersif yang dilakukan tim dari lembaga antirasuah tersebut.
“Saat ini, para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK,” ujarnya.
Namun Ali memastikan, pihaknya bakal menyampaikan ke publik terkait OTT tersebut, jika seluruh proses pemeriksaan awal sudah selesai.
OTT KPK di Kaltim, Pintu Kantor PT Fajar Pasir Lestari Disegel: Dalam Pengawasan
Diberitakan sebelumnya, ada 11 orang yang dibawa oleh KPK ke Balikpapan setelah OTT tadi malam dilakukan. Lima orang dari pihak kontraktor, sisanya diduga dari pejabat Kementerian PUPR BBPJN Kaltim.
Baca Juga: Tertinggi di Kalimantan, UMP Kaltim 2024 Naik 4,98 Persen
Info pejabat Polres Paser yang enggan disebutkan namanya, kontraktor yang ditangkap berinisial AR. AR berkantor di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot.
Penangkapan dilakukan seluruhnya oleh petugas KPK. Polres Paser sendiri tidak ada terlibat.
"Silahkan langsung lihat ke kantornya," kata perwira Polres itu, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Penelusuran media di kantor tersebut yang merupakan kantor PT Fajar Pasir Lestari. Kondisi kantor sudah ada segel bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK". Segel itu tertempel diikuti dengan pesan di depan pintu kantor.
Tak ada aktivitas di kantor tersebut dan tidak ada satupun pegawai. Dari jaringan media ini juga, disebut penelusuran dilakukan ke rumah mewah AR yang diduga tempat OTT di Jalan Pangeran Menteri.
Di sana, katanya tak ada aktivitas dan orang terlihat. Pagar besar rumah juga tertutup.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
Ulasan Film Split: Memahami Gangguan Kepribadian Ganda (DID)
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
CEK FAKTA: Prabowo Susun RUU untuk Penjarakan Pejabat yang Hina Rakyat
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN