SuaraKaltim.id - Pemuda berinisial MR, warga Desa Santan Ilir, Kecamatan Marangkayu, harus berurusan dengan polisi karena kedapatan memiliki sabu. Penangkapannya terjadi pada Senin (27/11/2023) kemarin.
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon. Ia mengatakan, tersangka diringkus berkat ada informasi dari masyarakat.
Setelah mendapat informasi polisi kemudian mendatangi rumah tersangka. Kemudian polisi menggeledah rumah dan garasi. Walhasil didapat 5 poket sabu dengan berat 2,02 gram di bawah mobil yang terparkir di garasi tersangka.
Setelah itu polisi lanjut menggeledah rumah dan mendapat barang bukti lain. Seperti timbangan digital, plastik klip, pipet kaca, sedotan runcing dan uang hasil penjualan Rp 1 juta.
"Kita ringkus di rumahnya. Didapat 5 poket. Warga sekitar resah ada sering melihat transaksi narkoba," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (28/11/2023).
Dari pengakuan tersangka, ia baru saja mengambil sabu itu dari seseorang di Kota Samarinda pada Kamis (24/11/2023) lalu.
Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tersangka baru saja ambil sabu itu beberapa hari lalu. Dia terancam 20 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Mengintip Wisata Unik Taman Lampion Mahakam di Samarinda
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas