SuaraKaltim.id - Pemuda berinisial MR, warga Desa Santan Ilir, Kecamatan Marangkayu, harus berurusan dengan polisi karena kedapatan memiliki sabu. Penangkapannya terjadi pada Senin (27/11/2023) kemarin.
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon. Ia mengatakan, tersangka diringkus berkat ada informasi dari masyarakat.
Setelah mendapat informasi polisi kemudian mendatangi rumah tersangka. Kemudian polisi menggeledah rumah dan garasi. Walhasil didapat 5 poket sabu dengan berat 2,02 gram di bawah mobil yang terparkir di garasi tersangka.
Setelah itu polisi lanjut menggeledah rumah dan mendapat barang bukti lain. Seperti timbangan digital, plastik klip, pipet kaca, sedotan runcing dan uang hasil penjualan Rp 1 juta.
"Kita ringkus di rumahnya. Didapat 5 poket. Warga sekitar resah ada sering melihat transaksi narkoba," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (28/11/2023).
Dari pengakuan tersangka, ia baru saja mengambil sabu itu dari seseorang di Kota Samarinda pada Kamis (24/11/2023) lalu.
Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tersangka baru saja ambil sabu itu beberapa hari lalu. Dia terancam 20 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Mengintip Wisata Unik Taman Lampion Mahakam di Samarinda
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim