SuaraKaltim.id - Dewan pengupahan Penajam Paser Utara (PPU) menyepakati kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) pada 2024 sebesar 4 persen dari UMK 2023 sebesar Rp 3.561.020.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) setempat Muhammad Sukadi Kuncoro belum lama ini.
"Dewan pengupahan Kabupaten Penajam Paser Utara sepakat UMK pada 2024, sebesar Rp 3.703.460. Sebelumnya pada 2022, UMK Penajam Paser Utara 3,369 juta. Setiap tahun selalu ada kenaikan upah kabupaten," katanya, melansir dari ANTARA, Rabu (29/11/2023).
Kesepakatan lembaga non-struktural tripartit itu, lanjut Sukadi, akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk ditetapkan sebagai UMK sah pada awal Desember 2023 dan diterapkan pada 2024.
Ia mengatakan, dewan pengupahan yang terdiri dari unsur Pemkab PPU, organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan perguruan tinggi itu telah menyelesaikan pembahasan mereka tentang UMK 2024.
"Pekerja meminta kenaikan UMK pada kisaran 10 persen. Tapi, pengusaha tidak menyanggupi kenaikan sebesar itu," ujar Sukadi tentang pembahasan awal UMK Penajam 2024.
Sebelumnya, upah minimum PPU pada 2020 sebesar Rp 3,2 juta. Kemudian pada 2021, upah itu naik menjadi Rp 3,363 juta.
Kenaikan UMK PPU 2024 sebesar 4 persen itu, untuk diketahui lebih kecil dibanding kenaikan UMK PPU pada 2022 ke UMK 2023 sebesar lima persen.
Sementara pada tingkat provinsi, Pemprov Kaltim telah menetapkan UMP 2024 sebesar Rp 3.360.858. Atau naik 4,98 persen dari UMP pada 2023 sebesar Rp 3.201.396.
Baca Juga: Buruh di Kaltim Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen untuk 2024 Nanti
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim