SuaraKaltim.id - Dewan pengupahan Penajam Paser Utara (PPU) menyepakati kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) pada 2024 sebesar 4 persen dari UMK 2023 sebesar Rp 3.561.020.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) setempat Muhammad Sukadi Kuncoro belum lama ini.
"Dewan pengupahan Kabupaten Penajam Paser Utara sepakat UMK pada 2024, sebesar Rp 3.703.460. Sebelumnya pada 2022, UMK Penajam Paser Utara 3,369 juta. Setiap tahun selalu ada kenaikan upah kabupaten," katanya, melansir dari ANTARA, Rabu (29/11/2023).
Kesepakatan lembaga non-struktural tripartit itu, lanjut Sukadi, akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk ditetapkan sebagai UMK sah pada awal Desember 2023 dan diterapkan pada 2024.
Baca Juga: Buruh di Kaltim Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen untuk 2024 Nanti
Ia mengatakan, dewan pengupahan yang terdiri dari unsur Pemkab PPU, organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan perguruan tinggi itu telah menyelesaikan pembahasan mereka tentang UMK 2024.
"Pekerja meminta kenaikan UMK pada kisaran 10 persen. Tapi, pengusaha tidak menyanggupi kenaikan sebesar itu," ujar Sukadi tentang pembahasan awal UMK Penajam 2024.
Sebelumnya, upah minimum PPU pada 2020 sebesar Rp 3,2 juta. Kemudian pada 2021, upah itu naik menjadi Rp 3,363 juta.
Kenaikan UMK PPU 2024 sebesar 4 persen itu, untuk diketahui lebih kecil dibanding kenaikan UMK PPU pada 2022 ke UMK 2023 sebesar lima persen.
Sementara pada tingkat provinsi, Pemprov Kaltim telah menetapkan UMP 2024 sebesar Rp 3.360.858. Atau naik 4,98 persen dari UMP pada 2023 sebesar Rp 3.201.396.
Baca Juga: Anggota Komisi 2 DPRD PPU Ungkap Rasa Ragunya Soal Data Kemiskinan Ekstrem
Berita Terkait
-
Lima UMK Binaan Pelindo Bukukan Transaksi Hingga Rp 324 Juta
-
Pelindo Fasilitasi UMK Buka Akses Pasar Baru
-
Sediakan Toko Khusus di Lingkungan Kantor, PLN Fasilitasi Penjualan dan UMKM Naik Kelas
-
BUMN Ini Catatkan Total Transaksi UMK Binaan Capai Rp648 Juta di Inacraft
-
Kemiri RI Tebus Pasar Arab, Nilai Ekspor Capai Rp2,4 Miliar
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen