SuaraKaltim.id - Dewan pengupahan Penajam Paser Utara (PPU) menyepakati kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) pada 2024 sebesar 4 persen dari UMK 2023 sebesar Rp 3.561.020.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) setempat Muhammad Sukadi Kuncoro belum lama ini.
"Dewan pengupahan Kabupaten Penajam Paser Utara sepakat UMK pada 2024, sebesar Rp 3.703.460. Sebelumnya pada 2022, UMK Penajam Paser Utara 3,369 juta. Setiap tahun selalu ada kenaikan upah kabupaten," katanya, melansir dari ANTARA, Rabu (29/11/2023).
Kesepakatan lembaga non-struktural tripartit itu, lanjut Sukadi, akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk ditetapkan sebagai UMK sah pada awal Desember 2023 dan diterapkan pada 2024.
Ia mengatakan, dewan pengupahan yang terdiri dari unsur Pemkab PPU, organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan perguruan tinggi itu telah menyelesaikan pembahasan mereka tentang UMK 2024.
"Pekerja meminta kenaikan UMK pada kisaran 10 persen. Tapi, pengusaha tidak menyanggupi kenaikan sebesar itu," ujar Sukadi tentang pembahasan awal UMK Penajam 2024.
Sebelumnya, upah minimum PPU pada 2020 sebesar Rp 3,2 juta. Kemudian pada 2021, upah itu naik menjadi Rp 3,363 juta.
Kenaikan UMK PPU 2024 sebesar 4 persen itu, untuk diketahui lebih kecil dibanding kenaikan UMK PPU pada 2022 ke UMK 2023 sebesar lima persen.
Sementara pada tingkat provinsi, Pemprov Kaltim telah menetapkan UMP 2024 sebesar Rp 3.360.858. Atau naik 4,98 persen dari UMP pada 2023 sebesar Rp 3.201.396.
Baca Juga: Buruh di Kaltim Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen untuk 2024 Nanti
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
Terkini
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat
-
Seno Aji Ingatkan Pekerja IKN: Rokok di Kamar Bisa Picu Kebakaran