SuaraKaltim.id - Buruh di Kalimantan Timur (Kaltim) menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar 15 persen untuk 2024 nanti.
Tuntutan yang disuarakan Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP) Bontang ini muncul sebagai respons terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Berdasarkan desakan buruh tersebut, berikut adalah proyeksi kenaikan UMP dan UMK di beberapa wilayah Kaltim dengan asumsi kenaikan sebesar 15%:
- UMP Kalimantan Timur 2024:
- Dari Rp 3.201.396,04 menjadi Rp 3.681.605,45. - UMK Kabupaten/Kota:
- Berau: Naik dari Rp 3.675.887 menjadi Rp 4.227.770,05.
- Penajam Paser Utara (PPU): Naik dari Rp 3.561.020 menjadi Rp 4.095.173,00.
- Kutai Barat (Kubar): Naik dari Rp 3.551.179 menjadi Rp 4.083.855,85.
- Mahakam Ulu (Mahulu): Naik dari Rp 3.551.179 menjadi Rp 4.083.855,85.
- Bontang: Naik dari Rp 3.419.108 menjadi Rp 3.931.974,20.
- Kutai Kartanegara (Kukar): Naik dari Rp 3.394.513 menjadi Rp 3.903.690,45.
- Kutai Timur (Kutim): Naik dari Rp 3.356.109 menjadi Rp 3.859.525,35.
- Samarinda: Naik dari Rp 3.329.199 menjadi Rp 3.828.578,85.
- Balikpapan: Naik dari Rp 3.324.273 menjadi Rp 3.823.414,45.
- Paser: Naik dari Rp 3.261.566 menjadi Rp 3.751.800,90.
Kenaikan ini diharapkan buruh dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kaltim. Tuntutan ini disuarakan buruh sejalan dengan peningkatan biaya hidup dan kondisi ekonomi yang terus terjadi belakangan ini.
Baca Juga: Karena IKN, Anggota DPR RI Dorong Penguatan Sistem Kelembagaan Kampus Swasta di Kaltim
Menanggapi tuntutan kenaikan yang juga disuarakan serikan buruh seluruh Indonesia tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, menyatakan kenaikan upah tidak bisa diterapkan secara merata di semua wilayah.
Dia menekankan, dalam menetapkan kenaikan upah, Pemerintah Daerah (Pemda) harus mempertimbangkan berbagai variabel yang berbeda di setiap daerah.
"Kenaikan upah tidak bisa dipukul rata untuk semua wilayah, sesuai dengan ketentuan formula baru ini. Terdapat variabel atau faktor yang menentukan besaran kenaikan upah di setiap wilayah, di antaranya inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu pada wilayah tersebut," ujarnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (21/11/2023).
Shinta menambahkan bahwa pelaku usaha akan menghormati ketentuan pengupahan yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo.
Seperti diketahui, dengan asumsi kenaikan sebesar 15%, UMP Kaltim 2024 diperkirakan akan naik dari Rp 3.201.396,04 menjadi Rp 3.681.605,45.
Baca Juga: Seleksi Calon Anggota KPU Kaltim Periode 2024-2029, 45 Nama Lanjut Tahap Tertulis CAT dan Psikotes
Sementara itu, UMK di berbagai kabupaten/kota di Kaltim juga akan mengalami kenaikan yang signifikan, seperti di Berau, PPU, Kubar, dan lainnya.
Berita Terkait
-
Produk UMKM Bisa Go Global Lewat Pertamina UMK Academy
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Viral Arra Hina Buruh, Netizen Ungkap Gaji Besar Di Pabrik Bisa Capai 2 Digit!
-
Disinggung di Permintaan Maaf Orang Tua Arra, Benarkah Adab Harus Didahulukan Sebelum Ilmu?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN
-
Tanpa Diskon, Tol Balsam Tetap Jadi Pilihan! Kendaraan Melonjak 102 Persen
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan