SuaraKaltim.id - Buruh di Kalimantan Timur (Kaltim) menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar 15 persen untuk 2024 nanti.
Tuntutan yang disuarakan Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP) Bontang ini muncul sebagai respons terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Berdasarkan desakan buruh tersebut, berikut adalah proyeksi kenaikan UMP dan UMK di beberapa wilayah Kaltim dengan asumsi kenaikan sebesar 15%:
- UMP Kalimantan Timur 2024:
- Dari Rp 3.201.396,04 menjadi Rp 3.681.605,45. - UMK Kabupaten/Kota:
- Berau: Naik dari Rp 3.675.887 menjadi Rp 4.227.770,05.
- Penajam Paser Utara (PPU): Naik dari Rp 3.561.020 menjadi Rp 4.095.173,00.
- Kutai Barat (Kubar): Naik dari Rp 3.551.179 menjadi Rp 4.083.855,85.
- Mahakam Ulu (Mahulu): Naik dari Rp 3.551.179 menjadi Rp 4.083.855,85.
- Bontang: Naik dari Rp 3.419.108 menjadi Rp 3.931.974,20.
- Kutai Kartanegara (Kukar): Naik dari Rp 3.394.513 menjadi Rp 3.903.690,45.
- Kutai Timur (Kutim): Naik dari Rp 3.356.109 menjadi Rp 3.859.525,35.
- Samarinda: Naik dari Rp 3.329.199 menjadi Rp 3.828.578,85.
- Balikpapan: Naik dari Rp 3.324.273 menjadi Rp 3.823.414,45.
- Paser: Naik dari Rp 3.261.566 menjadi Rp 3.751.800,90.
Kenaikan ini diharapkan buruh dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kaltim. Tuntutan ini disuarakan buruh sejalan dengan peningkatan biaya hidup dan kondisi ekonomi yang terus terjadi belakangan ini.
Baca Juga: Karena IKN, Anggota DPR RI Dorong Penguatan Sistem Kelembagaan Kampus Swasta di Kaltim
Menanggapi tuntutan kenaikan yang juga disuarakan serikan buruh seluruh Indonesia tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, menyatakan kenaikan upah tidak bisa diterapkan secara merata di semua wilayah.
Dia menekankan, dalam menetapkan kenaikan upah, Pemerintah Daerah (Pemda) harus mempertimbangkan berbagai variabel yang berbeda di setiap daerah.
"Kenaikan upah tidak bisa dipukul rata untuk semua wilayah, sesuai dengan ketentuan formula baru ini. Terdapat variabel atau faktor yang menentukan besaran kenaikan upah di setiap wilayah, di antaranya inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu pada wilayah tersebut," ujarnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (21/11/2023).
Shinta menambahkan bahwa pelaku usaha akan menghormati ketentuan pengupahan yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo.
Seperti diketahui, dengan asumsi kenaikan sebesar 15%, UMP Kaltim 2024 diperkirakan akan naik dari Rp 3.201.396,04 menjadi Rp 3.681.605,45.
Baca Juga: Seleksi Calon Anggota KPU Kaltim Periode 2024-2029, 45 Nama Lanjut Tahap Tertulis CAT dan Psikotes
Sementara itu, UMK di berbagai kabupaten/kota di Kaltim juga akan mengalami kenaikan yang signifikan, seperti di Berau, PPU, Kubar, dan lainnya.
Berita Terkait
-
Pupuk Kaltim Perkuat Daya Saing Industri Pupuk dengan Komitmen Terhadap Standardisasi dan Keberlanjutan
-
Wacana Pemerintah Menaikkan PPN 12 Persen Dianggap Menambah Penderitaan Rakyat Kecil
-
Kapan UMP 2025 Diumumkan? Ini Penjelasan Manaker Yassierli
-
Prediksi Besaran Upah Minimum Jogja 2025 dan Tanggal Penetapannya
-
Kabar Gembira! UMK Kalimantan Barat 2025 Dipastikan Naik: Tembus Rp 3,5 Juta?
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Pengumuman Administrasi Beasiswa Bontang Ditunda, 760 Pendaftar Gugur Berkas
-
Hadir di Kampanye Akbar Rudy-Seno, Hetifah Beri Imbauan: Pastikan Hadir di TPS
-
Sugianto Panala Putra Jawab Tuduhan Nadalsyah: Semua Itu Kebohongan
-
Bawaslu Barito Utara Nyatakan Tidak Ada Unsur Fitnah dalam Kampanye Sugianto Panala Putra
-
ITB dan OIKN Kembangkan Potensi Kreatif Gen Z di PPU dengan Workshop Konten Digital