Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 06 Desember 2023 | 15:04 WIB
Progres pembangunan Istana Negara di IKN. [Ist]

SuaraKaltim.id - Koordinator Penerus Negeri Kalimantan Timur (Kaltim) Adnan Faridhan menyebut kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Bumi Mulawarman tak boleh dihalang-halangi oleh siapapun. Alasannya, IKN merupakan sebuah anugerah yang diberikan kepada masyarakat Kaltim.

Berkah dari anugerah yang diberikan kepada Kaltim terhadap kehadiran IKN tentu harus disambut baik. Lantaran, turut membawa kesejahteraan masyarakat.

“Itu sangat berdampak baik bagi kita, makanya IKN harus jadi, tidak boleh dihalang-halangi oleh siapapun,” kata Adnan, dari keterangan yang diperoleh melalui aplikasi pesan instan, Rabu (06/12/2023).

Menurutnya, perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke daerah lain bukanlah pembahasan yang baru mencuat satu atau dua tahun terakhir. Melainkan, hal tersebut memiliki sejarah panjang yang baru terimplementasi saat ini.

Baca Juga: ITB Beri Program Pelatihan Permakultur ke Warga Pemaluan Dekat IKN

Baginya, perpindahan ibu kota negara dapat dikatakan sangat terlambat. Karena baru dilakukan sekarang.

“Dari era kepemimpinan Presiden Soekarno, Soeharto, hingga SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) ibu kota negara itu sudah mau dipindah, tapi baru terealisasi sekarang,” ujarnya.

Perpindahan IKN ini pun dilakukan secara konstitusional. Baik Legislatif dan Eksekutif di Indonesia secara bersama-sama menggodok regulasi dan melahirkan Undang-undang yang jelas, yaitu UU Nomor 3 tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara.

Alhasil karena telah memiliki dasar yang jelas siapapun yang kelak menjadi Presiden ke depan progres pembangunan IKN tak boleh terhambat, apalagi sampai dibatalkan.

“Jadi ketika adanya pernyataan dari pihak-pihak yang kembali suarakan penolakan soal perpindahan IKN itu sebenarnya kita seperti berjalan mundur,” jelasnya.

Baca Juga: OJK Kaltim Rencana Berikan Edukasi ke Masyarakat Sekitar IKN

Selain itu, pembangunan IKN saat ini sudah berjalan dan ditargetkan dapat digunakan sebagai tempat upacara HUT RI pada 17 Agustus 2024 kelak. Apabila progresnya dihentikan maka akan menjadi permasalahan hukum ke depan, sebab IKN menjadi proyek mangkrak dan menjadi terbuang sia-sia anggaran negara yang selama ini telah digunakan.

“Kita warga Kaltim pun akan kecewa dengan itu, karena IKN ini satu kebanggaan bagi kita yang pastinya berimplikasi positif dengan untuk pembangunan di daerah,” tukasnya.

Adnan mengatakan, pihak-pihak yang kembali menyuarakan penolakan terhadap perpindahan IKN dan menjadikannya sebagai isu dalam perpolitikan nasional merupakan kalangan yang tak ingin terjadinya keadilan dan pemerataan wilayah.

Kata dia, pihak-pihak tersebut seperti halnya memarginalkan Kaltim secara khususnya dan Kalimantan pada umumnya.

“Mereka suarakan penolakan soal IKN dengan harapan bisa meraup suara, padahal gegara itu justru buat kami warga Kaltim merasa tersakiti,” ucap Adnan.

Sebagai perwakilan dari Penerus Negeri Kalimantan Selatan, kami mengusung semangat meneruskan Kemajuan yang telah dilaksanakan pemerintah hari ini dan memastikan keberlangsungan generasi kami yaitu Milenial dan Gen Z agar dapat bersaing di kancah nasional dan global melalui peluang perpindahan Ibu Kota Negara.

Dan memang karna kawasan ini adalah kawasan yang disebutkan heterogen kaltim itu macam2 penduduk ada di sana. Jawa paling banyak, baru yang lain lain

Dengan keberagaman di situ kaltim itu merupakan termasuk daerah yang aman dan damai tidaj terjadi konflik sara yang kira kira membuat sejarah yang kurang nyaman kaltim tidak ada. Mungkin yang jadi pertimbangan presiden

Saya kira mereka yang lihat skrg ini tidak ada sataupun yang menolak. Yang tidak suka. Kelompok itu tidak ada

Load More