SuaraKaltim.id - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap sembilan orang anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di beberapa wilayah di Provinsi Jawa Tengah, Kamis, terkait dugaan tindak pidana terorisme.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan kesembilan terduga teroris itu berinisial WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, dan TB.
"Penangkapan jaringan teroris Jamaah Islamiyah sebanyak sembilan orang pada hari Kamis, tanggal 14 Desember 2023 di beberapa wilayah Jawa Tengah, meliputi daerah Sukoharjo, Sragen, Klaten, dan Boyolali," kata Ramadhan.
Bersamaan dengan penangkapan para terduga teroris itu, penyidik Densus 88 Antiteror Polri juga mengamankan sejumlah barang bukti, terdiri atas enam pucuk senjata api laras pendek, 10 pucuk senjata gas atau PCP kaliber 6 mm dan 8 mm, dua anak panah crossbow, dan amunisi 5.56 sebanyak 70 butir (amunisi untuk senjata api laras panjang).
"Kemudian amunisi 3,8 spesial untuk senjata api pendek 107 butir (amunisi laras pendek), amunisi cal 9,9 sebanyak 69 butir (amunisi laras pendek)," tambah Ramadhan.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sembilan tersangka itu untuk mendalami peran-perannya.
Sebelumnya, Jumat (1/12), Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu anggota JI di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Densus 88 pada Oktober 2023 juga menangkap 19 orang tersangka tindak pidana terorisme kelompok JI yang merupakan anggota struktur organisasi.
Dari 19 tersangka JI itu, penangkapan dilakukan di Sumatera Barat, Kalimantan Barat, dan Jawa Barat masing-masing satu tersangka, Nusa Tenggara Barat tujuh tersangka, Sumatera Selatan lima tersangka, dan Lampung empat tersangka.
Baca Juga: Teroris di Samarinda, IAZ Diduga Salah Satu Pengurus Jamaah Islamiyah
Selain itu, Densus juga menangkap satu tersangka teroris berinisial HS yang merupakan kelompok JI di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/11).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!