SuaraKaltim.id - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap sembilan orang anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di beberapa wilayah di Provinsi Jawa Tengah, Kamis, terkait dugaan tindak pidana terorisme.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan kesembilan terduga teroris itu berinisial WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, dan TB.
"Penangkapan jaringan teroris Jamaah Islamiyah sebanyak sembilan orang pada hari Kamis, tanggal 14 Desember 2023 di beberapa wilayah Jawa Tengah, meliputi daerah Sukoharjo, Sragen, Klaten, dan Boyolali," kata Ramadhan.
Bersamaan dengan penangkapan para terduga teroris itu, penyidik Densus 88 Antiteror Polri juga mengamankan sejumlah barang bukti, terdiri atas enam pucuk senjata api laras pendek, 10 pucuk senjata gas atau PCP kaliber 6 mm dan 8 mm, dua anak panah crossbow, dan amunisi 5.56 sebanyak 70 butir (amunisi untuk senjata api laras panjang).
"Kemudian amunisi 3,8 spesial untuk senjata api pendek 107 butir (amunisi laras pendek), amunisi cal 9,9 sebanyak 69 butir (amunisi laras pendek)," tambah Ramadhan.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sembilan tersangka itu untuk mendalami peran-perannya.
Sebelumnya, Jumat (1/12), Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu anggota JI di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Densus 88 pada Oktober 2023 juga menangkap 19 orang tersangka tindak pidana terorisme kelompok JI yang merupakan anggota struktur organisasi.
Dari 19 tersangka JI itu, penangkapan dilakukan di Sumatera Barat, Kalimantan Barat, dan Jawa Barat masing-masing satu tersangka, Nusa Tenggara Barat tujuh tersangka, Sumatera Selatan lima tersangka, dan Lampung empat tersangka.
Baca Juga: Teroris di Samarinda, IAZ Diduga Salah Satu Pengurus Jamaah Islamiyah
Selain itu, Densus juga menangkap satu tersangka teroris berinisial HS yang merupakan kelompok JI di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/11).
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'