SuaraKaltim.id - Asian Development Bank (ADB) atau Bank Pembangunan Asia, telah memberikan bantuan teknis untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). Bantuan itu senilai 2,4 juta dolar AS atau setara dengan Rp 37,22 miliar.
Sejauh ini, uang tersebut didanai melalui berbagai sumber daya yang dikelola ADB. Hal itu diungkapkan Direktur ADB untuk Indonesia Jiro Tominaga.
Ia mengatakan, bantuan teknis tersebut berfokus pada tiga pilar. Yakni perencanaan dan desain, pembatasan dampak, serta mobilisasi pembiayaan.
"Dukungan ini bertujuan agar IKN bisa menjadi kota yang layak huni dan berkelanjutan," ujarnya, disadur dari ANTARA, Minggu (17/12/2023).
Ia membeberkan, pada pilar pertama yakni perencanaan dan desain, memastikan penggunaan lahan dan perencanaan tata ruang mendukung visi Nusantara menjadi kota hutan yang cerdas dan lestari, serta mengidentifikasi potensi upaya kemenangan cepat (quick win) dalam mencapai kelayakan huni bagi penduduknya.
Kemudian pada pilar kedua yaitu membatasi dampak, akan dilakukan survei dasar lingkungan dan sosial serta menerapkan peraturan dan upaya perlindungan yang ketat untuk meminimalkan dampak negatif pembangunan.
"Pilar ketiga yakni mobilisasi pembiayaan berupa pengembangan kebijakan dan kerangka investasi di ibu kota baru," imbuhnya.
Ia berharap, perpindahan Ibu Kota Indonesia bisa membuat manfaat pertumbuhan ekonomi lebih terdistribusi ke seluruh negeri, sesuai dengan tujuan pemerintah.
Maka dari itu, kata dia, fokus ADB saat ini yaitu membantu Otorita IKN merencanakan kota sesuai dengan impian Pemerintah Indonesia yakni kota hijau dan pintar.
Baca Juga: Pemindahan 3.245 ASN ke IKN Mulai Juli 2024, Berapa Nilai Tunjangannya?
"Namun saya pikir masih terlalu dini bagi kami untuk mengambil kesimpulan mengenai dampak perpindahan ini terhadap perekonomian di Indonesia," tuturnya.
Adapun sejauh ini beberapa kolaborasi ADB dengan Otorita IKN yakni penandatanganan Nota Kesepahaman untuk kolaborasi pada 5 Mei 2023, serta peluncuran Strategi Nol Bersih Nusantara pada 3 Desember 2023 bersamaan dengan Conference of the Parties (COP) 28, yang menggambarkan peta jalan IKN untuk mencapai netralitas karbon pada 2045.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu