Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 17 Desember 2023 | 19:57 WIB
Ilustrasi Penganiayaan [Antara]

"Saya sudah melaporkan secara resmi ke Polisi Militer Daerah Militer Jaya/Jayakarta Detasemen Polisi Militer Jaya/2, Jumat (15/12) malam," katanya dalam keterangan tertulis.

Laporan pengaduan bernomor LP/53/XII/2023 itu diterima oleh Sersan Dua Haris Maulana NRP 152311101000378.

Dia pun berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti, agar oknum TNI tersebut dapat ditindak sebagaimana hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Haru, Ini Pesan Terakhir Pratu Sandy Primadana, Prajurit TNI yang Gugur Akibat Kontak Senjata dengan KKB

Load More