SuaraKaltim.id - Kesehatan jiwa perlu mendapatkan perhatian serius di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim Jaya Mualimin belum lama ini.
Alasannya kesehatan jiwa perlu mendapat perhatian serius, karena tingginya prevalensi gangguan mental emosional dan gangguan jiwa berat di kalangan masyarakat.
"Menurut data Riskesdas 2018, sekitar 9,8 persen atau lebih dari 19 juta penduduk Indonesia yang berusia di atas 15 tahun mengalami gejala depresi dan cemas, sedangkan 6,7 per 1000 atau lebih dari 1,7 juta jiwa mengalami gangguan jiwa berat seperti psikotik," katanya, disadur dari ANTARA, Rabu (20/12/2023).
Ia menyebutkan, 14 persen dari kasus psikotik tersebut mengaku pernah dipasung. Baik oleh keluarga, maupun masyarakat, karena dianggap berbahaya atau mengganggu.
Ia menegaskan, masalah kesehatan jiwa tak cuma berdampak pada kesejahteraan individu. Tapi juga pada aspek sosial.
"Seperti meningkatnya angka kekerasan, bunuh diri, penyalahgunaan narkoba, dan masalah pendidikan, pekerjaan, dan rumah tangga yang dapat mengurangi produktivitas secara signifikan," ujarnya.
Jaya mengatakan, salah satu tantangan dalam penanganan kesehatan jiwa adalah kesenjangan pengobatan (treatment gap) yang sangat besar. Yaitu lebih dari 90 persen.
Ia mengartikan, hal tersebut menunjukkan, hanya kurang dari 10 persen pasien gangguan jiwa yang mendapatkan pengobatan yang tepat.
"Kesenjangan ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan jiwa, stigma negatif terhadap orang dengan gangguan jiwa, dan hambatan dalam akses layanan kesehatan jiwa, terutama di daerah terpencil," tuturnya.
Baca Juga: KPK Telusuri Kasus Dana Hibah Pilkada Balikpapan yang Belum Tuntas
Ia menekankan, pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan keterjangkauan layanan kesehatan jiwa di Kaltim. Caranya, dengan melibatkan berbagai pihak, seperti rumah sakit jiwa, puskesmas, fasilitas kesehatan lainnya, organisasi masyarakat sipil, dan keluarga pasien.
Pihaknya berupaya untuk mengintegrasikan layanan kesehatan jiwa dengan pelayanan kesehatan primer, sehingga kasus-kasus ringan dapat ditangani di tingkat pertama, tanpa harus dirujuk ke rumah sakit jiwa.
"Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban di rumah sakit jiwa dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan," beberrnya.
Jaya mengimbau ke masyarakat untuk tidak mengabaikan kesehatan jiwa mereka sendiri maupun orang-orang di sekitar mereka. Ia menghimbau kepada warga agar segera mencari bantuan profesional jika mengalami gejala-gejala gangguan jiwa.
"Kesehatan jiwa adalah hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi. Mari kita bersama-sama membangun budaya peduli dan dukung kesehatan jiwa di Kalimantan Timur," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi