SuaraKaltim.id - Kesehatan jiwa perlu mendapatkan perhatian serius di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim Jaya Mualimin belum lama ini.
Alasannya kesehatan jiwa perlu mendapat perhatian serius, karena tingginya prevalensi gangguan mental emosional dan gangguan jiwa berat di kalangan masyarakat.
"Menurut data Riskesdas 2018, sekitar 9,8 persen atau lebih dari 19 juta penduduk Indonesia yang berusia di atas 15 tahun mengalami gejala depresi dan cemas, sedangkan 6,7 per 1000 atau lebih dari 1,7 juta jiwa mengalami gangguan jiwa berat seperti psikotik," katanya, disadur dari ANTARA, Rabu (20/12/2023).
Ia menyebutkan, 14 persen dari kasus psikotik tersebut mengaku pernah dipasung. Baik oleh keluarga, maupun masyarakat, karena dianggap berbahaya atau mengganggu.
Ia menegaskan, masalah kesehatan jiwa tak cuma berdampak pada kesejahteraan individu. Tapi juga pada aspek sosial.
"Seperti meningkatnya angka kekerasan, bunuh diri, penyalahgunaan narkoba, dan masalah pendidikan, pekerjaan, dan rumah tangga yang dapat mengurangi produktivitas secara signifikan," ujarnya.
Jaya mengatakan, salah satu tantangan dalam penanganan kesehatan jiwa adalah kesenjangan pengobatan (treatment gap) yang sangat besar. Yaitu lebih dari 90 persen.
Ia mengartikan, hal tersebut menunjukkan, hanya kurang dari 10 persen pasien gangguan jiwa yang mendapatkan pengobatan yang tepat.
"Kesenjangan ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan jiwa, stigma negatif terhadap orang dengan gangguan jiwa, dan hambatan dalam akses layanan kesehatan jiwa, terutama di daerah terpencil," tuturnya.
Baca Juga: KPK Telusuri Kasus Dana Hibah Pilkada Balikpapan yang Belum Tuntas
Ia menekankan, pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan keterjangkauan layanan kesehatan jiwa di Kaltim. Caranya, dengan melibatkan berbagai pihak, seperti rumah sakit jiwa, puskesmas, fasilitas kesehatan lainnya, organisasi masyarakat sipil, dan keluarga pasien.
Pihaknya berupaya untuk mengintegrasikan layanan kesehatan jiwa dengan pelayanan kesehatan primer, sehingga kasus-kasus ringan dapat ditangani di tingkat pertama, tanpa harus dirujuk ke rumah sakit jiwa.
"Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban di rumah sakit jiwa dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan," beberrnya.
Jaya mengimbau ke masyarakat untuk tidak mengabaikan kesehatan jiwa mereka sendiri maupun orang-orang di sekitar mereka. Ia menghimbau kepada warga agar segera mencari bantuan profesional jika mengalami gejala-gejala gangguan jiwa.
"Kesehatan jiwa adalah hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi. Mari kita bersama-sama membangun budaya peduli dan dukung kesehatan jiwa di Kalimantan Timur," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat
-
Dishub Samarinda Siapkan Skema Satu Arah di Terowongan untuk Atur Lalu Lintas
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus di Stadion GBK Jakarta
-
Mobil Land Rover Wali Kota Samarinda Ternyata Sewa, Ini Penjelasan Pemkot
-
Penumpang Sepi, 5 Perusahaan Bus di Samarinda Berhenti Operasi