SuaraKaltim.id - Kesehatan jiwa perlu mendapatkan perhatian serius di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim Jaya Mualimin belum lama ini.
Alasannya kesehatan jiwa perlu mendapat perhatian serius, karena tingginya prevalensi gangguan mental emosional dan gangguan jiwa berat di kalangan masyarakat.
"Menurut data Riskesdas 2018, sekitar 9,8 persen atau lebih dari 19 juta penduduk Indonesia yang berusia di atas 15 tahun mengalami gejala depresi dan cemas, sedangkan 6,7 per 1000 atau lebih dari 1,7 juta jiwa mengalami gangguan jiwa berat seperti psikotik," katanya, disadur dari ANTARA, Rabu (20/12/2023).
Ia menyebutkan, 14 persen dari kasus psikotik tersebut mengaku pernah dipasung. Baik oleh keluarga, maupun masyarakat, karena dianggap berbahaya atau mengganggu.
Ia menegaskan, masalah kesehatan jiwa tak cuma berdampak pada kesejahteraan individu. Tapi juga pada aspek sosial.
"Seperti meningkatnya angka kekerasan, bunuh diri, penyalahgunaan narkoba, dan masalah pendidikan, pekerjaan, dan rumah tangga yang dapat mengurangi produktivitas secara signifikan," ujarnya.
Jaya mengatakan, salah satu tantangan dalam penanganan kesehatan jiwa adalah kesenjangan pengobatan (treatment gap) yang sangat besar. Yaitu lebih dari 90 persen.
Ia mengartikan, hal tersebut menunjukkan, hanya kurang dari 10 persen pasien gangguan jiwa yang mendapatkan pengobatan yang tepat.
"Kesenjangan ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan jiwa, stigma negatif terhadap orang dengan gangguan jiwa, dan hambatan dalam akses layanan kesehatan jiwa, terutama di daerah terpencil," tuturnya.
Baca Juga: KPK Telusuri Kasus Dana Hibah Pilkada Balikpapan yang Belum Tuntas
Ia menekankan, pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan keterjangkauan layanan kesehatan jiwa di Kaltim. Caranya, dengan melibatkan berbagai pihak, seperti rumah sakit jiwa, puskesmas, fasilitas kesehatan lainnya, organisasi masyarakat sipil, dan keluarga pasien.
Pihaknya berupaya untuk mengintegrasikan layanan kesehatan jiwa dengan pelayanan kesehatan primer, sehingga kasus-kasus ringan dapat ditangani di tingkat pertama, tanpa harus dirujuk ke rumah sakit jiwa.
"Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban di rumah sakit jiwa dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan," beberrnya.
Jaya mengimbau ke masyarakat untuk tidak mengabaikan kesehatan jiwa mereka sendiri maupun orang-orang di sekitar mereka. Ia menghimbau kepada warga agar segera mencari bantuan profesional jika mengalami gejala-gejala gangguan jiwa.
"Kesehatan jiwa adalah hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi. Mari kita bersama-sama membangun budaya peduli dan dukung kesehatan jiwa di Kalimantan Timur," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
Terkini
-
Pedagang Samarinda Desak Penertiban Ritel Modern yang Langgar Aturan
-
Pasca Longsor, Terowongan Samarinda Diperkuat 72 Meter di Dua Titik Kritis
-
Tragedi di Proyek RDMP PPU, Tiga Pekerja Meninggal Dunia di Wilayah Sekitar IKN
-
BMKG Kaltim Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Tiga Hari ke Depan
-
Minim Transparansi, Warga Samarinda Kecewa Proses Ganti Rugi Proyek Terowongan