SuaraKaltim.id - Kesehatan jiwa perlu mendapatkan perhatian serius di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim Jaya Mualimin belum lama ini.
Alasannya kesehatan jiwa perlu mendapat perhatian serius, karena tingginya prevalensi gangguan mental emosional dan gangguan jiwa berat di kalangan masyarakat.
"Menurut data Riskesdas 2018, sekitar 9,8 persen atau lebih dari 19 juta penduduk Indonesia yang berusia di atas 15 tahun mengalami gejala depresi dan cemas, sedangkan 6,7 per 1000 atau lebih dari 1,7 juta jiwa mengalami gangguan jiwa berat seperti psikotik," katanya, disadur dari ANTARA, Rabu (20/12/2023).
Ia menyebutkan, 14 persen dari kasus psikotik tersebut mengaku pernah dipasung. Baik oleh keluarga, maupun masyarakat, karena dianggap berbahaya atau mengganggu.
Ia menegaskan, masalah kesehatan jiwa tak cuma berdampak pada kesejahteraan individu. Tapi juga pada aspek sosial.
"Seperti meningkatnya angka kekerasan, bunuh diri, penyalahgunaan narkoba, dan masalah pendidikan, pekerjaan, dan rumah tangga yang dapat mengurangi produktivitas secara signifikan," ujarnya.
Jaya mengatakan, salah satu tantangan dalam penanganan kesehatan jiwa adalah kesenjangan pengobatan (treatment gap) yang sangat besar. Yaitu lebih dari 90 persen.
Ia mengartikan, hal tersebut menunjukkan, hanya kurang dari 10 persen pasien gangguan jiwa yang mendapatkan pengobatan yang tepat.
"Kesenjangan ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan jiwa, stigma negatif terhadap orang dengan gangguan jiwa, dan hambatan dalam akses layanan kesehatan jiwa, terutama di daerah terpencil," tuturnya.
Baca Juga: KPK Telusuri Kasus Dana Hibah Pilkada Balikpapan yang Belum Tuntas
Ia menekankan, pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan keterjangkauan layanan kesehatan jiwa di Kaltim. Caranya, dengan melibatkan berbagai pihak, seperti rumah sakit jiwa, puskesmas, fasilitas kesehatan lainnya, organisasi masyarakat sipil, dan keluarga pasien.
Pihaknya berupaya untuk mengintegrasikan layanan kesehatan jiwa dengan pelayanan kesehatan primer, sehingga kasus-kasus ringan dapat ditangani di tingkat pertama, tanpa harus dirujuk ke rumah sakit jiwa.
"Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban di rumah sakit jiwa dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan," beberrnya.
Jaya mengimbau ke masyarakat untuk tidak mengabaikan kesehatan jiwa mereka sendiri maupun orang-orang di sekitar mereka. Ia menghimbau kepada warga agar segera mencari bantuan profesional jika mengalami gejala-gejala gangguan jiwa.
"Kesehatan jiwa adalah hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi. Mari kita bersama-sama membangun budaya peduli dan dukung kesehatan jiwa di Kalimantan Timur," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional