Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 21 Desember 2023 | 18:53 WIB
Ilustrasi pelecehan santri. [Ist]

Rencananya ia bersama kliennya akan memenuhi panggilan penyidik pada, Kamis (21/12/2023) esok. Disamping memenuhi panggilan, ia juga akan melaporkan balik kasus ini.

"Kita akan laporkan balik dengan delik pencemaran nama baik," ungkap Rostan.

Load More