SuaraKaltim.id - Kuasa hukum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Bontang yang dilaporkan atas kasus asusila Rostan Rahman mengatakan, akan melaporkan balik pelapor ke polisi.
Rostan mengatakan, pemanggilan terhadap kliennya sudah diterima sejak Senin (18/12/2023) kemarin. Namun di dalam surat itu, jadwal temu ditetapkan pada Kamis, (21/12/2023).
"Iya besok kami pergi memenuhi panggilan itu," ungkap Rostan, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (20/12/2023).
Di samping memenuhi panggilan polisi, Rostan mengaku akan membuat laporan pencemaran nama baik atas kliennya. Menurutnya, kasus ini telah mencoreng nama baik pimpinan Ponpes tersebut.
Laporan akan ditujukan ke pelapor kasus asusila ini. "Yah kita laporkan balik," ungkapnya.
Rostan beralasan, kliennya tak melakukan apa yang dituduhkan. Ia menyakini, seluruh tudingan yang dialamatkan kepada pimpinan Ponpes tersebut keliru.
Diberitakan sebelumnya, setelah 2 pekan proses penyidikan kasus asusila di Pondok Pesantren, akhirnya penyidik Polres Bontang melayangkan surat pemanggilan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kelurahan Tanjung Laut per Senin, (18/12/2023) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengatakan pemanggilan yang ditujukan ke pimpinan Ponpes hingga hari ini belum dipenuhi.
"Sudah 2 hari dipanggil belum datang," bebernya.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Tunggu Waktu, Kasus Asusila di Ponpes Bontang Naik Status
Kasat Hari mengatakan, pemanggilan pimpinan ponpes ini masih berstatus saksi. Penyidik memerlukan keterangan dari terlapor untuk melengkapi materi penyidikan.
Namun jika yang bersangkutan tidak mengindahkan pemanggilan itu, Hari menegaskan, akan melakukan upaya lanjutan sesuai aturan yang ada.
"Kami masih berharap yang bersangkutan bersikap kooperatif," lugasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
-
Emas Antam Naik Tipis, Hari Ini Dibanderol Rp 1.897.000 per Gram
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
Terkini
-
Proyek Rp 200 Miliar Ditunda, Bontang Kuala Dapat Prioritas Polder
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal