SuaraKaltim.id - Kuasa hukum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Bontang yang dilaporkan atas kasus asusila Rostan Rahman mengatakan, akan melaporkan balik pelapor ke polisi.
Rostan mengatakan, pemanggilan terhadap kliennya sudah diterima sejak Senin (18/12/2023) kemarin. Namun di dalam surat itu, jadwal temu ditetapkan pada Kamis, (21/12/2023).
"Iya besok kami pergi memenuhi panggilan itu," ungkap Rostan, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (20/12/2023).
Di samping memenuhi panggilan polisi, Rostan mengaku akan membuat laporan pencemaran nama baik atas kliennya. Menurutnya, kasus ini telah mencoreng nama baik pimpinan Ponpes tersebut.
Laporan akan ditujukan ke pelapor kasus asusila ini. "Yah kita laporkan balik," ungkapnya.
Rostan beralasan, kliennya tak melakukan apa yang dituduhkan. Ia menyakini, seluruh tudingan yang dialamatkan kepada pimpinan Ponpes tersebut keliru.
Diberitakan sebelumnya, setelah 2 pekan proses penyidikan kasus asusila di Pondok Pesantren, akhirnya penyidik Polres Bontang melayangkan surat pemanggilan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kelurahan Tanjung Laut per Senin, (18/12/2023) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengatakan pemanggilan yang ditujukan ke pimpinan Ponpes hingga hari ini belum dipenuhi.
"Sudah 2 hari dipanggil belum datang," bebernya.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Tunggu Waktu, Kasus Asusila di Ponpes Bontang Naik Status
Kasat Hari mengatakan, pemanggilan pimpinan ponpes ini masih berstatus saksi. Penyidik memerlukan keterangan dari terlapor untuk melengkapi materi penyidikan.
Namun jika yang bersangkutan tidak mengindahkan pemanggilan itu, Hari menegaskan, akan melakukan upaya lanjutan sesuai aturan yang ada.
"Kami masih berharap yang bersangkutan bersikap kooperatif," lugasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Minggu 22 Februari 2026
-
Mobil Dinas Baru Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 M: Bisa Jangkau Medan Ekstrem
-
Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Pemprov Buka Suara
-
Sejumlah Jalan di Samarinda Digenangi Banjir, BPBD Siaga
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 20 Februari 2026