SuaraKaltim.id - Polres Bontang menjadwalkan pemanggilan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) yang menjadi terlapor dugaan kasus asusila pada minggu ini.
Pimpinan Ponpes itu dipanggil masih berkapasitas sebagai saksi dari perkara ini. Rencananya, jadwal pemanggilan itu pada Rabu-Kamis, pekan ini.
"Kita jadwalkan pemanggilan saksi dari pihak pondok pesantren. Karena mereka menjadi objek terlapor. Khususnya pimpinan Ponpesnya," kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (04/12/2023).
Lebih lanjut polisi akan meminta berita acara pasca pemeriksaan saksi dari pihak Pondok Pesantren. Selama proses pengungkapan ini polisi juga mengaku bekerja secara profesional dengan mengikuti prosedur yang ada.
Untuk diketahui, Polres Bontang sudah memeriksa 4 saksi dari pelapor. Baik itu korban, orang tua korban, kakak korban, dan tim medis.
Kasus pelaporan itu juga ditingkatkan menjadi penyidikan. Artinya satu langkah lagi kasus tersebut akan didapat tersangka.
"Surat ke Ponpesnya udah kita sampaikan. Tersangka belum. Karena akan harus BAP dulu. Kita bekerja profesional," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas