Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 04 Desember 2023 | 16:30 WIB
Ilustrasi pelecehan santri. [Ist]

SuaraKaltim.id - Polres Bontang menjadwalkan pemanggilan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) yang menjadi terlapor dugaan kasus asusila pada minggu ini.

Pimpinan Ponpes itu dipanggil masih berkapasitas sebagai saksi dari perkara ini. Rencananya, jadwal pemanggilan itu pada Rabu-Kamis, pekan ini.

"Kita jadwalkan pemanggilan saksi dari pihak pondok pesantren. Karena mereka menjadi objek terlapor. Khususnya pimpinan Ponpesnya," kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (04/12/2023).

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya. [KlikKaltim.com]

Lebih lanjut polisi akan meminta berita acara pasca pemeriksaan saksi dari pihak Pondok Pesantren. Selama proses pengungkapan ini polisi juga mengaku bekerja secara profesional dengan mengikuti prosedur yang ada.

Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual Oknum Pimpinan Ponpes di Bontang Diancam Agar Tak Mengaku

Untuk diketahui, Polres Bontang sudah memeriksa 4 saksi dari pelapor. Baik itu korban, orang tua korban, kakak korban, dan tim medis. 

Kasus pelaporan itu juga ditingkatkan menjadi penyidikan. Artinya satu langkah lagi kasus tersebut akan didapat tersangka. 

"Surat ke Ponpesnya udah kita sampaikan. Tersangka belum. Karena akan harus BAP dulu. Kita bekerja profesional," pungkasnya.

Load More