SuaraKaltim.id - Polres Bontang menjadwalkan pemanggilan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) yang menjadi terlapor dugaan kasus asusila pada minggu ini.
Pimpinan Ponpes itu dipanggil masih berkapasitas sebagai saksi dari perkara ini. Rencananya, jadwal pemanggilan itu pada Rabu-Kamis, pekan ini.
"Kita jadwalkan pemanggilan saksi dari pihak pondok pesantren. Karena mereka menjadi objek terlapor. Khususnya pimpinan Ponpesnya," kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (04/12/2023).
Lebih lanjut polisi akan meminta berita acara pasca pemeriksaan saksi dari pihak Pondok Pesantren. Selama proses pengungkapan ini polisi juga mengaku bekerja secara profesional dengan mengikuti prosedur yang ada.
Untuk diketahui, Polres Bontang sudah memeriksa 4 saksi dari pelapor. Baik itu korban, orang tua korban, kakak korban, dan tim medis.
Kasus pelaporan itu juga ditingkatkan menjadi penyidikan. Artinya satu langkah lagi kasus tersebut akan didapat tersangka.
"Surat ke Ponpesnya udah kita sampaikan. Tersangka belum. Karena akan harus BAP dulu. Kita bekerja profesional," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
-
Emas Antam Naik Tipis, Hari Ini Dibanderol Rp 1.897.000 per Gram
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
Terkini
-
Proyek Rp 200 Miliar Ditunda, Bontang Kuala Dapat Prioritas Polder
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal