SuaraKaltim.id - Penyidik Polres Bontang telah meningkatkan status laporan korban asusila oleh oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) ke tingkat penyidikan.
Dengan kata lain, penyidik telah menemukan unsur pidana di dalam perkara itu. Sementara, untuk penetapan tersangka masih menunggu waktu.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengaku, setelah gelar perkara dilakukan barulah penyidik menetapkan tersangka.
Disinggung soal kapan waktu penetapan tersangka. Dirinya mengaku akan segera menginformasikan dalam waktu dekat.
"Perkara soal pelaporan pelecehan seksual oleh pimpinan Ponpes naik ke penyidikan. Untuk penetapan tersangka kita kuatkan dulu semuanya keterangan saksi dan alat bukti," kata Iptu Hari Supranoto, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (03/12/2023).
Untuk diketahui polisi masih menegaskan akan membuka kasus pelaporan ini hingga tuntas. Dirinya meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan saksi dan penguatan barang bukti.
"Kami terus bekerja ini. Semua keterangan nanti dipelajari serta barang buktinya. Kalau ada kita pasti kabari," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu pimpinan pondok pesantren di Bontang dilaporkan ke polisi karena kasus asusila di bawah umur.
Korban diketahui sudah melapor ke Polres Bontang pada Rabu (29/11/2023). Kepada jaringan media ini, kerabat korban menerangkan pelaku melakukan tindak pidana asusila.
Baca Juga: Kemenag Bontang Tindaklanjuti Laporan Kasus Asusila Oknum Pimpinan Ponpes
Bahkan, aksi bejat tersebut dilakukan sejak korban berusia 17 tahun. Yakni, setahun lalu.
Modusnya pelaku diminta untuk setor hafalan Al-Qur'an sekitar pukul 00.00 Wita, apabila setoran ayatnya salah korban diminta untuk memijat pelaku. Parahnya korban sempat disuruh membuka pakaiannya.
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat Landa 14 Asrama Putri Ponpes Daerul Qolam 2, Penyebabnya karena Ini?
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
-
Kemen PPPA Kecam Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Tangerang, 8 Anak Jadi Korban
-
Sempat Dirawat, Pengurus Ponpes di Langkat yang Dibakar Santri Meninggal
-
Wakaf Bisa Bantu Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Kritik Dinasti Politik di Pilgub Kaltim, DEEP: Kepentingan Publik Bisa Tersisih
-
Akmal Malik Dorong Pemerintah Daerah Dukung Produk UMKM Berau ke Pasar Nasional
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
OTT KPK Berujung Buron, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih dalam Pencarian
-
Netizen Kritik Debat Pilkada PPU yang Sepi Argumen, Dinilai Sekadar Formalitas