SuaraKaltim.id - Penyidik Polres Bontang telah meningkatkan status laporan korban asusila oleh oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) ke tingkat penyidikan.
Dengan kata lain, penyidik telah menemukan unsur pidana di dalam perkara itu. Sementara, untuk penetapan tersangka masih menunggu waktu.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengaku, setelah gelar perkara dilakukan barulah penyidik menetapkan tersangka.
Disinggung soal kapan waktu penetapan tersangka. Dirinya mengaku akan segera menginformasikan dalam waktu dekat.
"Perkara soal pelaporan pelecehan seksual oleh pimpinan Ponpes naik ke penyidikan. Untuk penetapan tersangka kita kuatkan dulu semuanya keterangan saksi dan alat bukti," kata Iptu Hari Supranoto, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (03/12/2023).
Untuk diketahui polisi masih menegaskan akan membuka kasus pelaporan ini hingga tuntas. Dirinya meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan saksi dan penguatan barang bukti.
"Kami terus bekerja ini. Semua keterangan nanti dipelajari serta barang buktinya. Kalau ada kita pasti kabari," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu pimpinan pondok pesantren di Bontang dilaporkan ke polisi karena kasus asusila di bawah umur.
Korban diketahui sudah melapor ke Polres Bontang pada Rabu (29/11/2023). Kepada jaringan media ini, kerabat korban menerangkan pelaku melakukan tindak pidana asusila.
Bahkan, aksi bejat tersebut dilakukan sejak korban berusia 17 tahun. Yakni, setahun lalu.
Modusnya pelaku diminta untuk setor hafalan Al-Qur'an sekitar pukul 00.00 Wita, apabila setoran ayatnya salah korban diminta untuk memijat pelaku. Parahnya korban sempat disuruh membuka pakaiannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu