SuaraKaltim.id - Penyidik Polres Bontang telah meningkatkan status laporan korban asusila oleh oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) ke tingkat penyidikan.
Dengan kata lain, penyidik telah menemukan unsur pidana di dalam perkara itu. Sementara, untuk penetapan tersangka masih menunggu waktu.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengaku, setelah gelar perkara dilakukan barulah penyidik menetapkan tersangka.
Disinggung soal kapan waktu penetapan tersangka. Dirinya mengaku akan segera menginformasikan dalam waktu dekat.
"Perkara soal pelaporan pelecehan seksual oleh pimpinan Ponpes naik ke penyidikan. Untuk penetapan tersangka kita kuatkan dulu semuanya keterangan saksi dan alat bukti," kata Iptu Hari Supranoto, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (03/12/2023).
Untuk diketahui polisi masih menegaskan akan membuka kasus pelaporan ini hingga tuntas. Dirinya meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan saksi dan penguatan barang bukti.
"Kami terus bekerja ini. Semua keterangan nanti dipelajari serta barang buktinya. Kalau ada kita pasti kabari," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu pimpinan pondok pesantren di Bontang dilaporkan ke polisi karena kasus asusila di bawah umur.
Korban diketahui sudah melapor ke Polres Bontang pada Rabu (29/11/2023). Kepada jaringan media ini, kerabat korban menerangkan pelaku melakukan tindak pidana asusila.
Baca Juga: Kemenag Bontang Tindaklanjuti Laporan Kasus Asusila Oknum Pimpinan Ponpes
Bahkan, aksi bejat tersebut dilakukan sejak korban berusia 17 tahun. Yakni, setahun lalu.
Modusnya pelaku diminta untuk setor hafalan Al-Qur'an sekitar pukul 00.00 Wita, apabila setoran ayatnya salah korban diminta untuk memijat pelaku. Parahnya korban sempat disuruh membuka pakaiannya.
Berita Terkait
-
Angelina Sondakh Blusukan ke Pegunungan, Temui Calon Santri Spesial di Ponpes yang Eksotis
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Duren Sawit Cabuli Santri Berkedok Pengobatan, Istri Pernah Pergoki Tapi Tak Digubris
-
Gus Miftah Menangis di Acara Ponpes Ora Aji, Eks Menteri: Sudah Dapat Pelajaran Penting
-
Masuki Usia ke-47 Tahun, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp15,3 Miliar bagi Warga Bontang
-
Santri Jalan Jongkok saat Istri Gus Miftah Bagi-bagi Roti, Netizen: Kayak Membagikan kepada Budak
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?