Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 01 Desember 2023 | 21:35 WIB
Ilustrasi santri perempuan dilecehkan. [Ist]

SuaraKaltim.id - Oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Bontang Selatan yang dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santrinya angkat bicara. Ia membantah tudingan yang dilaporkan telah melecehkan santriwatinya. 

Ia mengaku, tak menyangka ada pelaporan atas nama dirinya. Khususnya, soal tindak pidana pelecehan seksual. 

Kepada media, ia merunut peristiwa tersebut. Mulanya pada akhir November lalu, ia sempat memediasi antara keluarga satriwatinya yang tengah hamil dengan keluarga pacar. Bahkan dirinya membawa langsung ke RS. 

Memposisikan diri sebagai bapak angkat, ia mengaku mencari jalan keluar agar persoalan ini bisa selesai. Ternyata, ia dikejutkan dengan pelaporan yang menyeret namanya pada Kamis (30/11/2023). Ia membantah semua tuduhan yang di alamatkan ke dirinya.

Baca Juga: Kemenag Bontang Tindaklanjuti Laporan Kasus Asusila Oknum Pimpinan Ponpes

"Jadi sebelum ada laporan. Saya jadi mediator lah karena sebagai bapak angkat di pesantren. Kedua belah pihak kami datangkan dan sepakat untuk bertanggung jawab. Apa yang dituduhkan itu tidak benar," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (01/12/2023). 

Ia mengatakan, sepanjang proses belajar mengajar dari santriwati ini sudah menghapal sebanyak 10 juz. Sang santriwati sudah bergabung di pesantren kurang lebih 4 tahun kebelakang. 

Dirinya juga membantah adanya bukti chat antara dia dan santriwati itu. Menurutny, bukti chat itu bisa saja hasil rekayasa teknologi. Begitupun dengan soal sumpah untuk mengakui  pelecehan dikarenakan mau sama mau. 

"Semua saya bantah. Demi Allah saya ini menganggap semua santri dan santriwati sebagai anak. Kalau setor hafalan pun di tempat terbuka bukan di kamar pribadi," sambungnya. 

Dirinya juga meminta kepada polisi untuk bisa diproses sesuai dengan hasil yang sesuai. Sampai saat ini terlapor merasa belum dimintai keterangan oleh pihak berwajib. 

Baca Juga: Pelecehan Seksual Oknum Pimpinan Ponpes di Bontang, Polisi: Kita Sudah Periksa Korban

Soal hukuman sebagai guru dirinya meyakini itu hal yang lumrah. Seperti menghukum para santri yang belum setor hapalan Alquran di dalam mushala. 

"Silahkan proses hukum berlanjut kita lihat saja. Saya aja belum dipanggil," tuturnya. 

Untuk diketahui, saat ini total santri dan santriwati ada sekitar 70 orang. Mayoritas pun adalah anak-anak. Mereka memang ditempatkan dilingkungan yang sama. Baik itu laki-laki dan perempuan hanya dibatasi oleh gedung.

Load More