SuaraKaltim.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bontang ikut menindaklanjuti laporan kasus asusila yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah tersebut. Sebelumnya diberitakan, oknum pimpinan ponpes diduga melakukan pelecehan seksual kepada santrinya.
Kepala Kemenag Bontang Muhammad Hamzah mengaku, saat ini sedang menelusuri informasi berkaitan kasus itu.
Ia mengaku, pihaknya belum menerima informasi resmi dari Polres Bontang. Kendati begitu, dirinya akan memeriksa langsung terkait lokasi yang dimaksud.
"Saya belum terima laporannya. Cuman kita akan tindaklanjuti juga," kata Hamzah, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (30/11/2023).
Lebih lanjut, ia menilai saat terbukti benar adanya praktik kekerasan atau pelecehan seksual, sanksi yang bisa dikenakan bisa sampai pencabutan izin dan penutupan ponpes.
"Pasti kita akan cabut izin kalau benar. Ini pelanggaran berat kalau terbukti. Kita tunggu saja yah," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Salah satu pimpinan pondok pesantren di Bontang dilaporkan ke polisi karena kasus asusila di bawah umur.
Korban diketahui sudah melapor ke Polres Bontang pada Rabu (29/11/2023). Kepada jaringan media ini, kerabat korban menerangkan pelaku melakukan tindak pidana asusila.
Bahkan, aksi bejat tersebut dilakukan sejak korban berusia 17 tahun. Yakni setahun lalu.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes di Bontang DIlaporkan, Santri Jadi Korban Asusila dengan Modus Hafalan Al-Qur'an
Modusnya pelaku diminta untuk setor hapalan Al Qur'an sekitar pukul 00.00 Wita, apabila setoran ayatnya salah korban diminta untuk memijat pelaku. Parahnya korban sempat disuruh membuka pakaiannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan