SuaraKaltim.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bontang ikut menindaklanjuti laporan kasus asusila yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah tersebut. Sebelumnya diberitakan, oknum pimpinan ponpes diduga melakukan pelecehan seksual kepada santrinya.
Kepala Kemenag Bontang Muhammad Hamzah mengaku, saat ini sedang menelusuri informasi berkaitan kasus itu.
Ia mengaku, pihaknya belum menerima informasi resmi dari Polres Bontang. Kendati begitu, dirinya akan memeriksa langsung terkait lokasi yang dimaksud.
"Saya belum terima laporannya. Cuman kita akan tindaklanjuti juga," kata Hamzah, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga: Pimpinan Ponpes di Bontang DIlaporkan, Santri Jadi Korban Asusila dengan Modus Hafalan Al-Qur'an
Lebih lanjut, ia menilai saat terbukti benar adanya praktik kekerasan atau pelecehan seksual, sanksi yang bisa dikenakan bisa sampai pencabutan izin dan penutupan ponpes.
"Pasti kita akan cabut izin kalau benar. Ini pelanggaran berat kalau terbukti. Kita tunggu saja yah," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Salah satu pimpinan pondok pesantren di Bontang dilaporkan ke polisi karena kasus asusila di bawah umur.
Korban diketahui sudah melapor ke Polres Bontang pada Rabu (29/11/2023). Kepada jaringan media ini, kerabat korban menerangkan pelaku melakukan tindak pidana asusila.
Bahkan, aksi bejat tersebut dilakukan sejak korban berusia 17 tahun. Yakni setahun lalu.
Baca Juga: Basri Rase Berencana, Boyong Seluruh RT Ikut Bimtek di Luar Daerah
Modusnya pelaku diminta untuk setor hapalan Al Qur'an sekitar pukul 00.00 Wita, apabila setoran ayatnya salah korban diminta untuk memijat pelaku. Parahnya korban sempat disuruh membuka pakaiannya.
Berita Terkait
-
Link Daftar Jamaah Haji Reguler yang Berangkat Tahun Ini, Bisa Lunasi Biaya Mulai Besok
-
Awal Puasa Ramadan 1446 Hijriah Diperkirakan 1 Maret 2025, Begini Penjelasannya
-
Tinjau CKG di Pasar Minggu, Wamenag Minta Penyuluh Agama Ikut Sosialisasikan Cek Kesehatan Gratis
-
Pelunasan Bipih Haji Khusus Ditutup, 11.232 Jemaah Dipastikan Lunas
-
Kendala Input Nilai SNBP di Madrasah, Wamenag: Ini Anak Hebat yang Harus Diperjuangkan
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?