SuaraKaltim.id - Oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Bontang yang dilaporkan ke polisi karena dugaan kasus asusila di bawah umur ternyata terdaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg).
Untuk diketahui, santri yang menjadi korban tindakan bejat tersebut sudah melapor ke Polres Bontang pada, Rabu (29/11/2023) kemarin.
Terlapor diketahui maju menjadi caleg di Dapil Bontang Selatan. Kepada jaringan media ini, kerabat korban menerangkan pelaku melakukan tindak pidana asusila.
Bahkan, aksi bejat tersebut dilakukan sejak korban berusia 17 tahun. Yakni, sejak setahun lalu.
Modusnya pelaku diminta untuk setor hapalan Al Qur'an sekitar pukul 00.00 Wita, apabila setoran ayatnya salah korban diminta untuk memijat pelaku. Parahnya korban sempat disuruh membuka pakaiannya.
"Saya sangat sakit hati. Adik kandung saya dibuat seperti ini. Itu ustadz bejat," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (30/11/2023).
Dirinya berharap Polres Bontang bisa menindaklanjuti kasus ini agar tidak ada korban baru. Lebih lanjut sang kakak mengaku adiknya saat ini mengalami trauma berat.
"Ini kejadian keji. Pelaku itu merupakan tokoh dan pemuka agama," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto membenarkan adanya laporan tersebut.
Baca Juga: Anak Pimpinan Ponpes di Bontang Sering Nonton Video Porno: Hukumannya Minimal 5 Tahun
"Ada laporannya masuk. Saat ini tengah berproses. Nanti saya kasih info lagi," lugas Iptu Hari Supranoto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan