SuaraKaltim.id - Salah satu pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Bontang dilaporkan ke polisi. Hal itu karena kasus asusila di bawah umur didiuga terjadi di sana.
Untuk diketahui, korban sudah melapor ke Polres Bontang pada Rabu (29/11/2023) kemarin. Kerabat korban menerangkan, pelaku melakukan tindak pidana asusila.
Bahkan, aksi bejat tersebut dilakukan sejak korban berusia 17 tahun. Tepatnya, setahun lalu.
Modusnya, pelaku meminta untuk setor hafalan Al Qur'an sekitar pukul 00.00 Wita. Apabila setoran ayatnya salah, korban diminta untuk memijat pelaku.
Parahnya korban sempat disuruh membuka pakaiannya. Dari penjelasan tersebut, kerabat korban merasa sakit hati.
"Saya sangat sakit hati. Adik kandung saya dibuat seperti ini. Itu ustadz bejat," ucap kerabat korban, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (30/11/2023).
Dirinya berharap Polres Bontang bisa menindaklanjuti kasus ini agar tidak ada korban baru. Lebih lanjut, sang kakak mengaku adiknya saat ini mengalami trauma berat.
"Ini kejadian keji. Pelaku itu merupakan tokoh dan pemuka agama," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto membenarkan adanya laporan tersebut.
Baca Juga: Petugas Kontrol Penyebaran Nyamuk Wolbachia Pergoki 2 Pelaku Pencuri Kabel di Bontang
"Ada laporannya masuk. Saat ini tengah berproses. Nanti saya kasih info lagi," ucap Iptu Hari Supranoto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi