SuaraKaltim.id - Salah satu pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Bontang dilaporkan ke polisi. Hal itu karena kasus asusila di bawah umur didiuga terjadi di sana.
Untuk diketahui, korban sudah melapor ke Polres Bontang pada Rabu (29/11/2023) kemarin. Kerabat korban menerangkan, pelaku melakukan tindak pidana asusila.
Bahkan, aksi bejat tersebut dilakukan sejak korban berusia 17 tahun. Tepatnya, setahun lalu.
Modusnya, pelaku meminta untuk setor hafalan Al Qur'an sekitar pukul 00.00 Wita. Apabila setoran ayatnya salah, korban diminta untuk memijat pelaku.
Parahnya korban sempat disuruh membuka pakaiannya. Dari penjelasan tersebut, kerabat korban merasa sakit hati.
"Saya sangat sakit hati. Adik kandung saya dibuat seperti ini. Itu ustadz bejat," ucap kerabat korban, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (30/11/2023).
Dirinya berharap Polres Bontang bisa menindaklanjuti kasus ini agar tidak ada korban baru. Lebih lanjut, sang kakak mengaku adiknya saat ini mengalami trauma berat.
"Ini kejadian keji. Pelaku itu merupakan tokoh dan pemuka agama," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto membenarkan adanya laporan tersebut.
Baca Juga: Petugas Kontrol Penyebaran Nyamuk Wolbachia Pergoki 2 Pelaku Pencuri Kabel di Bontang
"Ada laporannya masuk. Saat ini tengah berproses. Nanti saya kasih info lagi," ucap Iptu Hari Supranoto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Lonjakan Pembelian Emas di Samarinda, Capai 7 Kilogram pada Januari
-
Pegadaian Imbau Nasabah Tetap Tenang, Likuiditas Tabungan Emas Aman dan Terjamin
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI dalam Menyukseskan Program Perumahan Rakyat
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh