Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 30 November 2023 | 14:00 WIB
Ilustrasi santri perempuan. [Ist]

SuaraKaltim.id - Salah satu pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Bontang dilaporkan ke polisi. Hal itu karena kasus asusila di bawah umur didiuga terjadi di sana. 

Untuk diketahui, korban sudah melapor ke Polres Bontang pada Rabu (29/11/2023) kemarin. Kerabat korban menerangkan, pelaku melakukan tindak pidana asusila.

Bahkan, aksi bejat tersebut dilakukan sejak korban berusia 17 tahun. Tepatnya, setahun lalu. 

Modusnya, pelaku meminta untuk setor hafalan Al Qur'an sekitar pukul 00.00 Wita. Apabila setoran ayatnya salah, korban diminta untuk memijat pelaku.

Baca Juga: Petugas Kontrol Penyebaran Nyamuk Wolbachia Pergoki 2 Pelaku Pencuri Kabel di Bontang

Parahnya korban sempat disuruh membuka pakaiannya. Dari penjelasan tersebut, kerabat korban merasa sakit hati.

"Saya sangat sakit hati. Adik kandung saya dibuat seperti ini. Itu ustadz bejat," ucap kerabat korban, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (30/11/2023). 

Dirinya berharap Polres Bontang bisa menindaklanjuti kasus ini agar tidak ada korban baru. Lebih lanjut, sang kakak mengaku adiknya saat ini mengalami trauma berat.

"Ini kejadian keji. Pelaku itu merupakan tokoh dan pemuka agama," sambungnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto membenarkan adanya laporan tersebut. 

Baca Juga: Kampanye Prabowo-Gibran di Bontang, Bagi-bagi Nasi ke Pengendara

"Ada laporannya masuk. Saat ini tengah berproses. Nanti saya kasih info lagi," ucap Iptu Hari Supranoto.

Load More