SuaraKaltim.id - Proyek pengerjaan lift di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Bontang molor dari kesepakatan kontrak. Kontraktor pun mengajukan adendum dengan konsekuensi harus membayar denda keterlambatan.
Proyek Pemkot Bontang senilai Rp 3,7 miliar itu dikerjakan PT Khalifah Borneo Mandiri. Proyek dimulai sejak 6 Juni 2023 dengan masa pengerjaan 167 hari kalender.
Sayangnya, pekerjaan belum rampung hingga kontrak berakhir. Akhirnya kontraktor mengajukan adendum tambahan waktu selama 12 hari.
Imbasnya, kontraktor harus membayar denda senilai Rp 3,7 juta per hari. Nilai itu didapat berdasarkan perhitungan 1/1.000 dikali dengan nilai kontrak.
Jika proyek rampung dalam 12 hari maka total denda yang harus dibayar kurang lebih Rp 44,4 juta. Molornya pengerjaan itu disampaikan Kepala Donas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kamilan.
Katanya, alasan molornya pembangunan dikarenakan tukang pekerja tidak komitmen. Pekerja itu pulang tanpa izin sehingga menghambat pengerjaan.
"Ada kontraktornya minta perpanjangan waktu. Jadi kena denda karena molor sampai 12 hari. Denda mencapai Rp 44,4 juta. Harusnya selesai akhir November ini tapi molor sampai 7 Desember 2023 mendatang," kata Kamilan, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (29/11/2023).
Ia melanjutkan, sisa pengerjaan ialah finishing saja. Seperti pengecatan, dan pembersihan material. Untuk 2 lift, diketahui sudah terpasang dan sedang dilakukan kalibrasi.
Dirinya meminta kontraktor bisa menyelesaikan tepat waktu. Agar pelanggan dan pedagang bisa merasakan lift barang tersebut untuk memudahkan akses.
Baca Juga: Polisi Minta Korban Investasi Bodong Apderis di Bontang Lapor ke Pihaknya
"Tinggal finishing saja. InshaAllah selesai awal Desember itu. Kalau sudah kan enak juga pelanggan mudah akses lantai atas pasar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran