SuaraKaltim.id - Proyek pengerjaan lift di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) Bontang molor dari kesepakatan kontrak. Kontraktor pun mengajukan adendum dengan konsekuensi harus membayar denda keterlambatan.
Proyek Pemkot Bontang senilai Rp 3,7 miliar itu dikerjakan PT Khalifah Borneo Mandiri. Proyek dimulai sejak 6 Juni 2023 dengan masa pengerjaan 167 hari kalender.
Sayangnya, pekerjaan belum rampung hingga kontrak berakhir. Akhirnya kontraktor mengajukan adendum tambahan waktu selama 12 hari.
Imbasnya, kontraktor harus membayar denda senilai Rp 3,7 juta per hari. Nilai itu didapat berdasarkan perhitungan 1/1.000 dikali dengan nilai kontrak.
Baca Juga: Polisi Minta Korban Investasi Bodong Apderis di Bontang Lapor ke Pihaknya
Jika proyek rampung dalam 12 hari maka total denda yang harus dibayar kurang lebih Rp 44,4 juta. Molornya pengerjaan itu disampaikan Kepala Donas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kamilan.
Katanya, alasan molornya pembangunan dikarenakan tukang pekerja tidak komitmen. Pekerja itu pulang tanpa izin sehingga menghambat pengerjaan.
"Ada kontraktornya minta perpanjangan waktu. Jadi kena denda karena molor sampai 12 hari. Denda mencapai Rp 44,4 juta. Harusnya selesai akhir November ini tapi molor sampai 7 Desember 2023 mendatang," kata Kamilan, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (29/11/2023).
Ia melanjutkan, sisa pengerjaan ialah finishing saja. Seperti pengecatan, dan pembersihan material. Untuk 2 lift, diketahui sudah terpasang dan sedang dilakukan kalibrasi.
Dirinya meminta kontraktor bisa menyelesaikan tepat waktu. Agar pelanggan dan pedagang bisa merasakan lift barang tersebut untuk memudahkan akses.
Baca Juga: Ratusan Orang di Bontang Jadi Korban Investasi Bodong Ayam Potong Apderis
"Tinggal finishing saja. InshaAllah selesai awal Desember itu. Kalau sudah kan enak juga pelanggan mudah akses lantai atas pasar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anggaran Cekak! Proyek Infrastruktur Kontrak Multiyears Terancam Molor
-
Pede Proyek IKN Tak Bakal Mangkrak Meski Anggaran Diblokir Prabowo, Jokowi Ungkap Alasannya!
-
Emiten Konstruksi BUMN Ini Optimis Proyek IT Center Milik Bank Terbesar Bisa Rampung Lebih Cepat
-
Militer Jaga Proyek Pemerintah, Peneliti BRIN Pertanyakan Urgensinya
-
BSD Jadi PSN, Mantan Kepala Bappenas Curiga Ada Timbal Balik!
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?