Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 27 November 2023 | 18:00 WIB
Ilustrasi usaha ayam potong. [Ist]

SuaraKaltim.id - Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya meminta para korban investasi bodong berkedok ternak ayam potong, Apderis, untuk melapor ke pihak kepolisian.

Hal itu untuk menguatkan dan menghitung pasti berapa total jumlah kerugian akibat perputaran rupiah yang diinvestasikan dalam skema pembagian keuntungan tersebut.

Kapolres Bpntang AKBP Yusep Dwi Prastiya menyebut saat ini masih menerima sekitar 20 laporan atas penipuan investasi bodong

"Silahkan melapor untuk para korban yang merasa ditipu. Kita akan memprosesnya. Saat ini baru 20 orang yang lapor," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (27/11/2023). 

Baca Juga: Untuk 4 Paslon, KPU Bontang Anggarkan Rp 25,6 Miliar

Lebih lanjut AKBP Yusep meminta agar para korban percaya dengan Polres Bontang. Katanya, saat ini tersangka investasi bodong sudah diamankan di Mako Polres Bontang. 

Pemuda berinisial R (27) diringkus polisi di Jakarta. Untuk menangkap tersangka Polres Bontang meminta bantuan kepada Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

"Percayakan sama kami. Kita tengah proses semua laporan. Ini kita telusuri asetnya dulu," sambungnya.

Untuk diketahui berdasarkan penelusuran jaringan media ini, ratusan warga menjadi korban investasi bodong. Korban dengan mudah dikelabui oleh janji bagi keuntungan dari modal yang ditaruh. 

Tersangka R membuka peluang investasi ayam potong. Dengan skema pembagian keuntungan bervariasi. Untuk durasi 30 hari mendapat keuntungan 10 persen dari modal. Sementara durasi waktu 25 hari mendapat keuntungan sebanyak 12 persen dari modal.

Baca Juga: Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Minta Pemkot Tak Tambah Pegawai Honorer

Load More