SuaraKaltim.id - Ratusan orang di Bontang menjadi korban investasi bodong berkedok pembagian hasil keuntungan dengan durasi waktu 30-45 hari. Usaha yang dirintis dan menghasilkan banyak korban itu diketahui mulai goyang sejak Agustus 2023 silam.
Imbasnya, para korban ramai-ramai menarik semua investasinya. Investasi itu bernama Apderis. Dimiliki oleh pria berinisial R berumur (27). Untuk berinvestasi terlebih dahulu pemilik itu menyodorkan kontrak kerja sama kepada pemodal.
Skema pembagiannya itu berkisar 10 persen untuk durasi waktu 30 hari. Kemudian, 12 persen mendapat keuntungan dengan durasi waktu 45 hari.
Bahkan R itu akan mengganti rugi saat kondisi keuangan tidak sesuai perjanjian. Itu semua termuat dalam draf kontrak yang berisikan 6 pasal.
Baca Juga: Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Minta Pemkot Tak Tambah Pegawai Honorer
Pada Jumat (25/8/2023) lalu, Polres Bontang melakukan mediasi antara pemodal dan pemilik usaha. Dari hasil mediasi itu terungkap R menggunakan uang itu untuk mengembangkan usaha ternak ayam.
Lokasi ternak dari 3 wilayah. Diantaranya Bontang, Kutim dan Berau. Pada saat diperjalanan ternyata usaha itu mulai goyang.
Karena pemilik mengaku ada rekan investor mau menarik modalnya senilai Rp 2 miliar. Padahal durasi pengembalian uang itu belum masuk jatuh tempo.
Dimulai dari situ pemilik R berfikir keras dan mencari uang pengembalian. Hasil kesepakatan mediasi itu diakhiri dengan R menyanggupi pembayaran seluruh modal plus profit dengan durasi 3-6 bulan.
Belum tuntas menjalankan kewajibam pembayaran. R selaku owner Apderis Invest kembali tuai kontroversi.
Baca Juga: Nama Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang Tercatat Sebagai Warga Miskin dalam Data BPS
Para korban kembali meradang setelah R sulit untuk dihubungi. Cemas uang mereka raib kemudian melapor ke Polres Bontang.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bontang ALBP Yusep Dwi Prastiya saat dikonfirmasi, Minggu (26/11/2023) kemarin.
Setelah menerima sebanyak 20 laporan. Polisi sempat menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap R usai buron beberapa waktu lalu.
Akhirnya R berhasil ditangkap di Jakarta pada Jumat (24/11/2023) lalu. Polres Bontang dibantu Polda Metro Jaya untuk menangkap tersangka R di salah satu huniannya.
"Kami udah amankan tersangka. Setelah buron. Saat ini tersangka sedang dalam perjalanan ke Bontang," kata AKBP Yusep, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (27/11/2023).
Dirinya belum merincikan berapa total kerugian dan korban akibat penipuan berkedok investaso bodong yang dilakukan R.
Saat ini polisi masih melakukan penelusuran aset. Pihak yang berkaitsn pun sedang dipantau dan akan dilakukan pemanggilan dalam waktu dekat.
"Untuk para korban kami minta untuk tenang. Ini sudah diproses hukum. Jadi kita mau telusuri keberadan aset dulu," katanya.
Berita Terkait
-
Kemenperin Mau Ubah Aturan TKDN usai Apple 'Sogok' Investasi Rp 1,5 Triliun
-
Kemeperin Akui Investasi Apple ke RI Rp 1,5 T Tidak Adil, Singgung India-Vietnam
-
Kemenperin Ungkap Isi Proposal Investasi Apple ke Indonesia, Ada Pembangunan Pabrik
-
Investasi Syariah Futuristik: KISI Buka Peluang di Sektor AI dan EV
-
Alasan Pixel 9 Ilegal di Indonesia, Kemenperin: Google Minim Investasi
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim