SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menganggarkan biaya pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 25,6 miliar. Anggaran ini jauh lebih besar ketimbang pelaksanaan Pilkada sebelumnya.
Ketua KPU Bontang Erwin mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan Pemilukada untuk 4 Pasangan Calon (Paslon). Berbeda dengan Pilkada sebelumnya KPU hanya diikuti oleh 2 Paslon. Pun begitu, Erwin tak menjawab alasan penetapan 4 Paslon di Pilkada tahun depan.
“Sudah tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” ungkap Erwin disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (23/11/2023).
Sekretaris KPU Bontang Bambang Rahmadani menambahkan, anggaran Pilkada 2024 meningkat dari pelaksanaan pemilu sebelumnya. Di Pilkada 2020 kemarin, KPU hanya mengelola anggaran sekitar Rp 15 miliar untuk membiayai hajatan 5 tahunan tersebut.
Untuk pengeluaran anggaran, lanjut Bambang, KPU masih menunggu pengesahan Peraturan KPU terbaru. Namun, sejumlah agenda tahapan yang akan dibiayai telah disusun.
Adapun rencana belanja meliputi pembetukan panitia adhoc seperti petugas Komisi Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS). Selain itu, agenda sosialisasi serta Bimbingan Teknis terkait pelaksanaan Pemilu juga akan dibiayai dari dana tersebut.
“Termasuk untuk kampanye pasangan calon juga akan dibiayai dari anggaran itu,” ungkap Bambang.
Serupa dengan KPU, anggaran untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang juga meningkat ketimbang Pemilu 2020 lalu. Sebelumnya, Bawaslu menerima anggaran Rp 4,2 miliar namun meningkat di Pilkada 2024 menjadi Rp 9,2 miliar.
Ketua Bawaslu Bontang Aldy Altrian mengaku, anggaran tersebut rencananya akan dikelola untuk membiayai operasional jajaran pengawas. Dengan menitik beratkan pada pencegahan, Bawaslu akan masif melakukan sosialisasi.
Baca Juga: Pemkot Bontang Bakal ke Guangzhou, Terima Penghargaan untuk Kapal Si Geo
“Jadi kita akan intens untuk kuantitas (Sosialisasi pencegahan-red) dan kualitas (pengawasan-red),” tandasnya.
Berbeda dengan KPU Bontang, untuk honor petugas adhoc seperti pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibayar dengan skema cost sharing dengan Bawaslu Provinsi Kaltim.
"Untuk operasional jajaran pengawas di kami (Bawaslu Kota-red). Begitupun dengan sosialisasi dibebankan ke Bawaslu Bontang tapi khusus honor berbagi dengan provinsi," ungkap Aldy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kuasa Hukum Supriyadi Tuding Ada Permainan dalam Kasus Sertifikat Ganda di Kukar
-
Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif
-
Serikat Petani Sawit Harap Badan Ekspor Tunggal Pemerintah Tetap Lindungi Harga TBS
-
Bejo, Sapi Seberat 1 Ton Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Samarinda
-
Kebijakan Ekspor Terpusat: Harga Sawit di Kutim Hancur saat Harga Pupuk Meroket