SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menganggarkan biaya pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 25,6 miliar. Anggaran ini jauh lebih besar ketimbang pelaksanaan Pilkada sebelumnya.
Ketua KPU Bontang Erwin mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan Pemilukada untuk 4 Pasangan Calon (Paslon). Berbeda dengan Pilkada sebelumnya KPU hanya diikuti oleh 2 Paslon. Pun begitu, Erwin tak menjawab alasan penetapan 4 Paslon di Pilkada tahun depan.
“Sudah tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” ungkap Erwin disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (23/11/2023).
Sekretaris KPU Bontang Bambang Rahmadani menambahkan, anggaran Pilkada 2024 meningkat dari pelaksanaan pemilu sebelumnya. Di Pilkada 2020 kemarin, KPU hanya mengelola anggaran sekitar Rp 15 miliar untuk membiayai hajatan 5 tahunan tersebut.
Baca Juga: Pemkot Bontang Bakal ke Guangzhou, Terima Penghargaan untuk Kapal Si Geo
Untuk pengeluaran anggaran, lanjut Bambang, KPU masih menunggu pengesahan Peraturan KPU terbaru. Namun, sejumlah agenda tahapan yang akan dibiayai telah disusun.
Adapun rencana belanja meliputi pembetukan panitia adhoc seperti petugas Komisi Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS). Selain itu, agenda sosialisasi serta Bimbingan Teknis terkait pelaksanaan Pemilu juga akan dibiayai dari dana tersebut.
“Termasuk untuk kampanye pasangan calon juga akan dibiayai dari anggaran itu,” ungkap Bambang.
Serupa dengan KPU, anggaran untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang juga meningkat ketimbang Pemilu 2020 lalu. Sebelumnya, Bawaslu menerima anggaran Rp 4,2 miliar namun meningkat di Pilkada 2024 menjadi Rp 9,2 miliar.
Ketua Bawaslu Bontang Aldy Altrian mengaku, anggaran tersebut rencananya akan dikelola untuk membiayai operasional jajaran pengawas. Dengan menitik beratkan pada pencegahan, Bawaslu akan masif melakukan sosialisasi.
Baca Juga: Melihat Keindahan Wisata Laut di Kampung Malahing Bontang
“Jadi kita akan intens untuk kuantitas (Sosialisasi pencegahan-red) dan kualitas (pengawasan-red),” tandasnya.
Berbeda dengan KPU Bontang, untuk honor petugas adhoc seperti pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibayar dengan skema cost sharing dengan Bawaslu Provinsi Kaltim.
"Untuk operasional jajaran pengawas di kami (Bawaslu Kota-red). Begitupun dengan sosialisasi dibebankan ke Bawaslu Bontang tapi khusus honor berbagi dengan provinsi," ungkap Aldy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
Link DANA Kaget Malam Ini Rabu 2 Juli 2025, Sisa Saldo Rp153 Ribu Menanti
-
Jalan Rusak Bukan Takdir, Gubernur Kaltim Bawa Aspirasi ke Pusat
-
Truk Tambang Kuasai Jalan Umum, JATAM Gugat Pemprov Kaltim
-
Penajam Perkuat Desa Lewat Koperasi Merah Putih, Siap Sambut IKN
-
GratisPol Dinilai Elitis, Sosiolog: Semangat Awal Program Kini Makin Kabur