SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menganggarkan biaya pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 25,6 miliar. Anggaran ini jauh lebih besar ketimbang pelaksanaan Pilkada sebelumnya.
Ketua KPU Bontang Erwin mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan Pemilukada untuk 4 Pasangan Calon (Paslon). Berbeda dengan Pilkada sebelumnya KPU hanya diikuti oleh 2 Paslon. Pun begitu, Erwin tak menjawab alasan penetapan 4 Paslon di Pilkada tahun depan.
“Sudah tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” ungkap Erwin disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (23/11/2023).
Sekretaris KPU Bontang Bambang Rahmadani menambahkan, anggaran Pilkada 2024 meningkat dari pelaksanaan pemilu sebelumnya. Di Pilkada 2020 kemarin, KPU hanya mengelola anggaran sekitar Rp 15 miliar untuk membiayai hajatan 5 tahunan tersebut.
Untuk pengeluaran anggaran, lanjut Bambang, KPU masih menunggu pengesahan Peraturan KPU terbaru. Namun, sejumlah agenda tahapan yang akan dibiayai telah disusun.
Adapun rencana belanja meliputi pembetukan panitia adhoc seperti petugas Komisi Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS). Selain itu, agenda sosialisasi serta Bimbingan Teknis terkait pelaksanaan Pemilu juga akan dibiayai dari dana tersebut.
“Termasuk untuk kampanye pasangan calon juga akan dibiayai dari anggaran itu,” ungkap Bambang.
Serupa dengan KPU, anggaran untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang juga meningkat ketimbang Pemilu 2020 lalu. Sebelumnya, Bawaslu menerima anggaran Rp 4,2 miliar namun meningkat di Pilkada 2024 menjadi Rp 9,2 miliar.
Ketua Bawaslu Bontang Aldy Altrian mengaku, anggaran tersebut rencananya akan dikelola untuk membiayai operasional jajaran pengawas. Dengan menitik beratkan pada pencegahan, Bawaslu akan masif melakukan sosialisasi.
Baca Juga: Pemkot Bontang Bakal ke Guangzhou, Terima Penghargaan untuk Kapal Si Geo
“Jadi kita akan intens untuk kuantitas (Sosialisasi pencegahan-red) dan kualitas (pengawasan-red),” tandasnya.
Berbeda dengan KPU Bontang, untuk honor petugas adhoc seperti pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibayar dengan skema cost sharing dengan Bawaslu Provinsi Kaltim.
"Untuk operasional jajaran pengawas di kami (Bawaslu Kota-red). Begitupun dengan sosialisasi dibebankan ke Bawaslu Bontang tapi khusus honor berbagi dengan provinsi," ungkap Aldy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan