SuaraKaltim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menganggarkan biaya pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 25,6 miliar. Anggaran ini jauh lebih besar ketimbang pelaksanaan Pilkada sebelumnya.
Ketua KPU Bontang Erwin mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan Pemilukada untuk 4 Pasangan Calon (Paslon). Berbeda dengan Pilkada sebelumnya KPU hanya diikuti oleh 2 Paslon. Pun begitu, Erwin tak menjawab alasan penetapan 4 Paslon di Pilkada tahun depan.
“Sudah tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” ungkap Erwin disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (23/11/2023).
Sekretaris KPU Bontang Bambang Rahmadani menambahkan, anggaran Pilkada 2024 meningkat dari pelaksanaan pemilu sebelumnya. Di Pilkada 2020 kemarin, KPU hanya mengelola anggaran sekitar Rp 15 miliar untuk membiayai hajatan 5 tahunan tersebut.
Untuk pengeluaran anggaran, lanjut Bambang, KPU masih menunggu pengesahan Peraturan KPU terbaru. Namun, sejumlah agenda tahapan yang akan dibiayai telah disusun.
Adapun rencana belanja meliputi pembetukan panitia adhoc seperti petugas Komisi Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS). Selain itu, agenda sosialisasi serta Bimbingan Teknis terkait pelaksanaan Pemilu juga akan dibiayai dari dana tersebut.
“Termasuk untuk kampanye pasangan calon juga akan dibiayai dari anggaran itu,” ungkap Bambang.
Serupa dengan KPU, anggaran untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang juga meningkat ketimbang Pemilu 2020 lalu. Sebelumnya, Bawaslu menerima anggaran Rp 4,2 miliar namun meningkat di Pilkada 2024 menjadi Rp 9,2 miliar.
Ketua Bawaslu Bontang Aldy Altrian mengaku, anggaran tersebut rencananya akan dikelola untuk membiayai operasional jajaran pengawas. Dengan menitik beratkan pada pencegahan, Bawaslu akan masif melakukan sosialisasi.
Baca Juga: Pemkot Bontang Bakal ke Guangzhou, Terima Penghargaan untuk Kapal Si Geo
“Jadi kita akan intens untuk kuantitas (Sosialisasi pencegahan-red) dan kualitas (pengawasan-red),” tandasnya.
Berbeda dengan KPU Bontang, untuk honor petugas adhoc seperti pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibayar dengan skema cost sharing dengan Bawaslu Provinsi Kaltim.
"Untuk operasional jajaran pengawas di kami (Bawaslu Kota-red). Begitupun dengan sosialisasi dibebankan ke Bawaslu Bontang tapi khusus honor berbagi dengan provinsi," ungkap Aldy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Heboh Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 M, Pemprov Kaltim Buka Suara
-
3 Rekomendasi Mobil Listrik Paling Murah 2026, Cocok buat Harian
-
BRI Tembus Global 500 Brand Finance, Bukti Transformasi dan Rebranding Berhasil
-
3 Mobil Hatchback Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish dengan Mesin Bertenaga
-
Program BRI Peduli Berikan Cek Kesehatan Gratis untuk 9.500 Masyarakat