SuaraKaltim.id - Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta agar Pemkot Bontang tak lagi menambah jumlah pegawai honorer di tahun ini. Apalagi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disahkan 31 Oktober kemarin.
Salah satu pasalnya mengatur agar tenaga honorer yang resmi akan dihapus pada akhir 2024. Sebutnya, dalam UU ASN tersebut ada yang namanya PPPK part time. Artinya, tidak ada penghapusan honorer secara masal.
“Kami tetap perjuangkan bagaimana honorer yang ada menjadi PPPK. Terutama yang sudah lama mengabdi,” ujarnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (23/11/2023).
Menurutnya, hal ini mesti disambut positif. Namun begitu, Politisi Golkar itu meminta Pemkot Bontang untuk tidak lagi melakukan penambahan tenaga honorer. Proses transisi honorer manjadi PPPK ini mesti dikawal dengan baik.
Jika kembali dilakukan penambahan honorer baru tentunya akan berimbas pada beban anggaran daerah. Andi Faiz menegaskan Pemkot Bontang dan DPRD Kota Bontang lebih baik tetap pada komitmen awal. Yakni, memperjuangkan tenaga honorer yang sudah ada.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan saat ini pemerintah masih menggodok peraturan pemerintah (PP) yang bakal mengatur penataan non-ASN.
Aturan turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 itu ditargetkan rampung selambat-lambatnya dua bulan (Januari 2024) mendatang. Dalam dua bulan tersebut, Menpan-RB memastikan tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) ke tenaga honorer yang telanjur direkrut.
Selain itu, selama dua bulan tersebut, para tenaga honorer juga akan menerima besaran upah yang sama, atau tidak mengalami penurunan.
“Sehingga, confirm tidak ada PHK massal di seluruh honorer di kementerian lembaga karena mereka telah memberikan kontribusi yang tidak kecil,” ucap Anas.
Baca Juga: Pemkot Bontang Bakal ke Guangzhou, Terima Penghargaan untuk Kapal Si Geo
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya