SuaraKaltim.id - Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta agar Pemkot Bontang tak lagi menambah jumlah pegawai honorer di tahun ini. Apalagi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disahkan 31 Oktober kemarin.
Salah satu pasalnya mengatur agar tenaga honorer yang resmi akan dihapus pada akhir 2024. Sebutnya, dalam UU ASN tersebut ada yang namanya PPPK part time. Artinya, tidak ada penghapusan honorer secara masal.
“Kami tetap perjuangkan bagaimana honorer yang ada menjadi PPPK. Terutama yang sudah lama mengabdi,” ujarnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (23/11/2023).
Menurutnya, hal ini mesti disambut positif. Namun begitu, Politisi Golkar itu meminta Pemkot Bontang untuk tidak lagi melakukan penambahan tenaga honorer. Proses transisi honorer manjadi PPPK ini mesti dikawal dengan baik.
Jika kembali dilakukan penambahan honorer baru tentunya akan berimbas pada beban anggaran daerah. Andi Faiz menegaskan Pemkot Bontang dan DPRD Kota Bontang lebih baik tetap pada komitmen awal. Yakni, memperjuangkan tenaga honorer yang sudah ada.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan saat ini pemerintah masih menggodok peraturan pemerintah (PP) yang bakal mengatur penataan non-ASN.
Aturan turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 itu ditargetkan rampung selambat-lambatnya dua bulan (Januari 2024) mendatang. Dalam dua bulan tersebut, Menpan-RB memastikan tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) ke tenaga honorer yang telanjur direkrut.
Selain itu, selama dua bulan tersebut, para tenaga honorer juga akan menerima besaran upah yang sama, atau tidak mengalami penurunan.
“Sehingga, confirm tidak ada PHK massal di seluruh honorer di kementerian lembaga karena mereka telah memberikan kontribusi yang tidak kecil,” ucap Anas.
Baca Juga: Pemkot Bontang Bakal ke Guangzhou, Terima Penghargaan untuk Kapal Si Geo
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas