SuaraKaltim.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Timur (Kutim) dituding keseringan dinas luar kota. Hal itu menjadi perhatian Wakil Ketua DPRD Kutim, Asti Mazar Bulang.
Dia menyoroti banyaknya organisasi perangkat daerah (OPD) di Kutim yang kerap melakukan program dinas luar kota.
Menurut Asti, bila staf dan struktural di OPD kerap melakukan perjalanan dinas, dikhawatirkan sejumlah program pemerintah yang telah disusun dalam APBD Perubahan 2023 justru tidak maksimal atau bahkan terbengkalai.
"Kami sepakat peningkatan SDM itu perlu. Tapi jangan sampai karena terlalu keseringan (dinas luar kota), program lain malah terbengkalai,’’ tegas Asti ketika ditemui di kantornya belum lama ini, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (22/11/2023).
Politisi Golkar ini bilang, belakangan, DPRD memang sering mendapat laporan soal ASN di Pemkab Kutim yang hobi melakukan perjalanan dinas luar kota.
Asti menegaskan, perjalanan dinas itu tak dilarang tapi dia meminta agar OPD tetap fokus dalam menjalankan seluruh program yang sudah dicanangkan pemerintah.
Jangan sampai ada program yang terbengkalai. Sebab bila ini terjadi, serapan anggaran daerah tidak dapat terserap maksimal. Juntrungnya, masyarakat jadi korban karena program yang disusun bagi mereka tak berjalan baik.
‘’Tidak dilarang, tapi sebaiknya jangan terlalu sering,’’ bebernya.
Dia meminta seluruh instansi terkait untuk bekerja maksimal dalam menyerap APBD-P 2023. Menurutnya dengan anggaran yang cukup besar, akan sangat disayangkan jika penyerapan APBD tidak dimaksimalkan.
‘’Jangan sampai anggaran menjadi silpa,’’ tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu