SuaraKaltim.id - Jumlah insentif dan simulasi pemindahan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bakal pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah difinalisasi oleh pemerintah. Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Ia menjelaskan, simulasi pemindahan ASN telah disiapkan untuk Maret, Juli, dan Agustus 2024 nanti. Penyesuaian bakal dilakukan pemerintah.
“Kita akan sesuaikan mereka yang pindah termasuk insentif mereka yang akan pindah ke IKN, termasuk keluarga anak yang akan tinggal di sana. Ini juga termasuk indeks kemahalan dan (ongkos) kepindahan di IKN,” kata Anas, melansir dari ANTARA, Rabu (22/11/2023).
Pertimbangan pemberian insentif bagi para ASN yang akan dipindah ke IKN, bahkan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo, termasuk untuk biaya pendidikan anak dari tingkat TK hingga SMA, baik yang berstandar nasional maupun internasional.
Baca Juga: Karena IKN, Anggota DPR RI Dorong Penguatan Sistem Kelembagaan Kampus Swasta di Kaltim
“Dengan demikian, ASN yang tinggal di sana anaknya bisa sekolah di sana, sehingga (ASN) tidak perlu setiap Sabtu-Minggu pulang ke Jakarta,” ujar Anas.
Dia mengakui bahwa memang terdapat perbedaan biaya hidup di IKN jika dibandingkan dengan Jakarta, meskipun tidak menyebut jumlah maupun perkiraan besarannya.
“Tetapi saya kira (di IKN) sangat menyenangkan karena lingkungan kantor oke, dapat insentif, dan nanti sistem SPBE bisa langsung dikerjakan di sana apalagi ketika kita sedang membereskan sistem smart ASN—sehingga penilaian kinerja tidak perlu banyak aplikasi dan platform tunggal akan selesai. Jadi sistem kerja jauh lebih efisien di IKN,” katanya, mendaku/klaim.
Anas menyebut jumlah ASN yang akan pindah ke IKN yaitu sekitar 1.200 orang sampai 3.200 orang pada tahap pertama, tergantung pada rampungnya pembangunan gedung-gedung pemerintahan di sana.
Berdasarkan penilaian pemerintah, menurut dia, hampir di setiap kementerian ada pejabat yang harus pindah, yang kesiapannya telah didiskusikan dengan masing-masing kementerian dan lembaga.
Baca Juga: Duh, Tenaga Honorer Pemkab PPU di IKN Tak Terakomodasi Otorita
“Intinya begitu tempat siap, kita siapkan (kepindahannya),” kata Anas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
9 Desain Rumah 2 Lantai Mungil, Solusi Cerdas Hunian Modern di Lahan Terbatas!
-
5 Desain Kamar Mandi 1x1 Meter, Mungil dan Nyaman untuk Rumah Minimalis
-
3 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis!
-
Cepat Klik! 9 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Bagi Saldo DANA Gratis, Cuan Tanpa Modal!
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!