SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menggelontorkan anggaran senilai Rp 34,8 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk pelaksanaan tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024 nanti.
Anggaran hibah ini sudah diteken di APBD-Perubahan 2023 oleh Pemkot Bontang dan penyelenggara pemilu. Saat ini, dana tersebut masih menunggu pencairan untuk kedua instansi.
Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Sony Suwito mengatakan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk KPU dan Bawaslu sudah diteken. Dana ini diperuntukkan untuk membiayai hajatan Pilkada nanti.
"Saya lupa rincianya, cuman sudah kita teken NPHD di APBD-Perubahan ini," ungkap Sony, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (23/11/2023).
Baca Juga: Partai Golkar Bontang Target Menang di Pilkada 2024, Ajukan Nama Neni Moerniaeni dan Andi Faizal
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris KPU Bontang Bambang Ramadhani mengatakan, alokasi anggaran yang diterima dari Pemkot Bontang sebesar Rp 25,6 miliar.
Dana itu rencananya akan dimanfaatkan untuk operasional pembentukan petugas ad-hoc, sosialisasi dan bimbingan teknis serta kampanye pasangan calon hingga hari pencoblosan. Kendati begitu, hingga saat ini KPU Bontang masih menunggu pengesahan Peraturan KPU yang terbaru.
"Sebelum disahkan PKPU terbaru, anggaran itu belum bisa digunakan," ungkap Bambang.
Di lokasi terpisah, Ketua Bawaslu Bontang Aldy Altrian mengatakan, kucuran anggaran dari Pemkot Bontang untuk Pilkada 2024 sebesar Rp 9,2 miliar.
Berbeda dengan KPU Bontang, untuk honor petugas adhoc seperti pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibayar dengan skema cost sharing dengan Bawaslu Provinsi Kaltim.
Baca Juga: Pemkot Bontang Bakal ke Guangzhou, Terima Penghargaan untuk Kapal Si Geo
"Untuk operasional jajaran pengawas di kami (Bawaslu Kota). Begitupun dengan sosialisasi dibebankan ke Bawaslu Bontang tapi khusus honor berbagi dengan provinsi," bebernya.
Lebih lanjut, untuk pengawasan pemilu saat ini Bawaslu menitikberatkan pada agenda pencegahan. Pencegahan perlu pelibatan seluruh pihak, sehingga agenda sosialisasi akan ditingkatkan ke seluruh lapisan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya