Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 01 Desember 2023 | 20:45 WIB
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Perkara pelaporan dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Bontang Selatan masih terus berlanjut. 

Pada Jumat (01/12/2023), Sat Reskrim Polres Bontang terus maraton memeriksa saksi atas pelaporan yang menimpa salah satu santriwati dan terduga pelakunya ialah pimpinan Ponpes tersebut.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan sudah ada 3 saksi yang diperiksa. Mulai dari pelapor, korban,orang tua korban termasuk tim medis. 

Sementara untuk pihak terlapor akan dipanggil secara terpisah. Karena delik aduan dari pelapor ialah kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum pimpinan Ponpes. 

Baca Juga: Pelecehan Seksual Oknum Pimpinan Ponpes di Bontang, Polisi: Kita Sudah Periksa Korban

"Artinya berbekal laporan itulah polisi menindaklanjuti dengan memeriksa para saksi. Sdah lebih dari 3 (saksi) kita periksa. Kalau udah lengkap alat buktinya kita tetapkan tersangka," kata AKBP Yusep Dwi Prastiya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com. 

Lebih lanjut, polisi meminta agar semua pihak untuk bersabar. Karena kasus ini sudah ditanganin dengan profesional untuk diungkap kebenarannya.

Kepada korban pun, dirinya meminta agar bisa didampingi selama proses pemeriksaan dan kasus ini berjalan. AKBP Yusep juga menerangkan tidak masuk dalam pembahasan korban yang saat ini hamil.

Karena sesuai dengan jenis pelaporan ialah dugaan pelecehan di lingkungan Pondok Pesantren. Oknum yang dilaporkannya pun merupakan pimpinan dari Ponpes tersebut. 

"Kita udah dampingi. Jadi sabar dulu. Kalau ada kabar pasti kita informasikan," pungkasnya.

Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual Oknum Pimpinan Ponpes di Bontang Catat Tiap Aksi Bejat yang Dialami

Load More