Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 24 Desember 2023 | 15:07 WIB
Tentara Israel di Tepi Barat. (Foto: Anadolu, via Antara)

Sedikitnya 2.870 warga Palestina ditahan di penjara Israel di bawah penahanan administratif; 2.345 ditahan sejak 7 Oktober. Angka itu merupakan yang tertinggi dalam 30 tahun.

Penahanan administratif memungkinkan otoritas Israel untuk memperpanjang masa penahanan seorang tahanan tanpa dakwaan atau pengadilan.

Kebijakan seperti itu diwarisi dari mandat rezim Inggris terhadap Palestina. Dengan kebijakan tersebut, di bahwa undang-undang darurat 1945, Inggris menahan warga Palestina tanpa dakwaan.

Kebijakan yang dilarang oleh hukum internasional itu telah diterapkan Israel terhadap seluruh warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak, sejak 1967.

Baca Juga: Maia Estianty Difitnah Jadi Buzzer Israel karena Netizen Melihat Bukti Ini

Load More