SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) mencatat pelanggaran kampanye yang dilakukan partai politik (Parpol), para calon anggota legislatif, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) maupun tim sukses dengan rasio kecil yakni di bawah lima persen.
Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto menjelaskan, petugas di kabupaten dan kota hingga kecamatan telah memantau sebanyak 1.728 kegiatan kampanye di daerah itu terhitung sejak dimulainya masa kampanye pada 28 November 2023 lalu.
"Berdasarkan data yang kami himpun angka pelanggaran kampanye masih di bawah 5 persen, baik pelanggaran administrasi, kode etik, pidana maupun netralitas," katanya, disadur dari ANTARA, Senin (08/01/2024).
Ia mengatakan jika dikomparasi data jumlah kampanye terselenggara dengan pelanggaran kampanye, rasionya masih kecil atau di bawah 5 persen.
Baca Juga: Mengenal Bukit Soeharto Kaltim, Kini Jadi Lokasi Konservasi Flora dan Fauna Langka
“Artinya 95 persen kegiatan kampanye berjalan dengan cara yang baik atau tidak terdapat pelanggaran,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Hari Dermanto menyampaikan data pengawasan pemilu yang telah berjalan dan akan disiapkan sampai hari H (14 Februari 2024).
“Saat ini kita sedang melakukan perekrutan pengawas TPS,” ucapnya.
Di Kaltim terdapat 11.441 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di sepuluh kabupaten dan kota.
“Dari jumlah itu, kita memiliki 70 TPS khusus, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN),” sebutnya.
Baca Juga: Pemulihan Sektor Transportasi di Kaltim, Penumpang Udara dan Laut Meningkat
Sedangkan dari 70 TPS khusus itu diperkirakan ada 15.509 orang pemilih yang aktif. Lalu, dipastikan hingga 14 Februari berada di Kaltim. Namun sayangnya mereka tidak memiliki KTP Kaltim.
Pj Gubernur Akmal Malik mengapresiasi kinerja jajaran Bawaslu Kaltim dalam mendukung terlaksananya Pemilu yang jujur dan adil.
"Pemerintah Provinsi Kaltim sangat berterima kasih dan meminta semua pihak bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi tahun ini,” terangnya.
Terkait dukungan kesehatan bagi penyelenggara pemilu, Akmal meminta Badan Kesbangpol dan Dinas Kesehatan Kaltim untuk berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.
"Kita tidak ingin kejadian Pemilu 2014 terulang kembali. Kali ini, kita harus pastikan jaminan kesehatan bagi penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu," lugasnya.
Berita Terkait
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Tunggu Perda Disahkan, Dana Rp300 Juta per RW di Depok Cair 2026
-
Gelar Kampanye Sosial di Panti Asuhan, Comminfest 2025 Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang bagi Anak
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN