SuaraKaltim.id - Jelang pemilu serentak pada 14 Februari 2023 mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan meminta para petugas adhoc yang berada di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk tetap bertahan jika tidak ada pekerjaan yang mendesak.
Hal itu disampaian Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha. Ia mengatakan, untuk petugas adhoc seperti PPK dan PPS kan bukan pekerjaan permanen tapi sementara yang berbentuk kepanitiaan.
“Jadi wajar kalau tiba-tiba petugas PPS dan PPK ditengah perjalanan mereka diterima pekerjaan yang layak, maka pasti lebih memilih disana dan itu sudah jadi konsekuensi KPU untuk mencari penggantinya,” ujar Noor Thoha, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (08/01/2024).
Kata Thoha hampir 30 persen baik PPS dan PPK saat ini berganti. Salah satu penyebabnya, ada anggota PPS dan PPK yang diterima di Kementerian pada saat mendaftar CPNS.
“Mereka inikan sudah di bimtek mohon kalau tidak darurat jangan keluar dari PPS dan PPK, karena kalau sudah mendekati pemilu semua akan repot jika pada diganti,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
IKN Terancam Karhutla: Dishut Kaltim Perkuat Zona Penyangga
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh 4,69 Persen, Industri Pengolahan Jadi Penopang
-
Cegah Pungutan Liar, Pemkot Bontang Gulirkan Kartu Pintar untuk Pelajar
-
Jadi Inspektur Upacara di HUT RI ke-80 IKN, Basuki: Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung
-
Gratispol Kaltim Belum Rampung, Unmul Minta Mahasiswa Sabar