SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda menyebut bahwa warga punya hak mencopot stiker caleg tanpa izin yang terpasang di sejumlah rumah warga.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin belum lama ini. Ia menegaskan, warga punya hak akan hal tersebut.
"Warga punya hak prerogatif untuk mencopot stiker caleg di rumahnya, jika memasangnya tanpa izin dari sang pemilik rumah," ungkapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (10/01/2024).
Mengacu pada PKPU No.15/2023 tentang kampanye, bahwa peserta pemilu dilarang untuk memasang Alat Peraga Kampanye (Algaka) di tempat tertentu. Seperti, tempat ibadah, instansi pendidikan, tempat fasilitas pemerintah, serta fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: Super Air Jet Hadirkan Kenyamanan dan Kemudahan untuk Penumpang Samarinda-Makassar
"Saya minta caleg harus izin terlebih dahulu ke pemilik rumah, kalau diizinkan ya silakan saja," ucapnya.
Lebih lanjut, Abdul menjelaskan bahwa selama masa kampanye ini, para caleg juga punya kewenangan dalam meraih suara di Pemilu 2024 ini. Meski begitu, harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.
"Sanksinya ya bisa dicopot oleh warga sendiri. Untuk menghindari hal tersebut, maka caleg harus izin dulu," kata Abdul.
Kemudian, Abdul menegaskan tim partai politik ataupun caleg, tidak boleh melakukan pemaksaan kepada warga saat hendak berkampanye.
"Pemasangan di rumah warga tidak boleh ada paksaan. Karena dalam memilih itu sesuai hati nurani dan sukarela," imbuhnya.
Baca Juga: Bandara APT Pranoto Buka Rute Baru Samarinda-Makassar
Ia juga mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu, agar tidak melakukan pelanggaran selama kampanye, termasuk pemasangan algaka yang tidak sesuai pada tempatnya, juga berkaitan dengan money politics atau politik uang.
Berita Terkait
-
AS dan Israel Bahas Pemindahan Warga Palestina ke Afrika Timur, Sudan Menolak
-
Trump Tegaskan Tak Ada yang Akan Diusir dari Gaza, tapi Sebut Schumer "Palestina"
-
Penyiksaan, Pemerkosaan, dan Pelecehan: Kesaksian Warga Palestina Mengungkap Kekejaman di Tahanan Israel, PBB Bertindak
-
Dedi Mulyadi Larang Warga Jakarta Bangun Vila di Puncak, Begini Respons Pramono
-
Dirikan Badan Migrasi, Israel Percepat Penggusuran Warga Gaza?
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 14 Maret 2025
-
Sidak Satgas Pangan: Minyakita di Balikpapan Kurang Takaran, Melebihi Batas Toleransi
-
Efisiensi Anggaran Prabowo Berdampak: Jumlah Penumpang Bandara APT Pranoto Anjlok
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025