Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 14 Januari 2024 | 13:17 WIB
Ilustrasi miras oplosan. [Ist]

SuaraKaltim.id - Gedung baru Satpol PP Bontang di Jalan DI Pandjaitan, Kelurahan Api-Api, diduga kerap dijadikan lokasi pesta miras. Buktinya, bungkus obat batuk yang biasanya menjadi bahan racikan miras oplosan bertebaran di lantai dasar.

Gedung tersebut memang belum digunakan karena masih menunggu proses pembangunan lanjutan di tahun ini. Dikonfirmasi soal temuan itu, Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan PUPRK Bontang Robysai Manassa Malisa mengakui bahwa gedung itu tidak dijaga.

Ia menjelaskan, gedung itu hanya dikunci untuk akses ke lantai 2. Sementara di lantai dasar memang tidak ada terkunci.

Soal banyaknya bungkusan komix Roby mengaku bisa ditanyakan langsung ke RT setempat. 

Baca Juga: Indahnya Wisata di Desa Selangan dan Tihi-Tihi, Perkampungan Terapung di Kota Bontang

"Kalau soal bungkusan komix kami tidak tahu. Kami hanya mengunci bagian dasar akses ke lantai 2. Kalau soal keamanan silahkan ke RT setempat," katanya, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (14/01/2024). 

Bungkus obat batuk bertebaran di lantai dasar gedung baru Satpol PP Bontang. [KlikKaltim.com]

Lebih lanjut pada 2024 ini Pemkot Bontang kembali mengucurkan anggaran penyempurnaan gedung Satpol-PP. Anggaran yang digelontorkan senilai Rp4 miliar. 

"Tahun ini ada penyempurnaan nya," pungkasnya.

Load More