SuaraKaltim.id - Penyidik Polres Bontang telah menetapkan seorang anak berusia 13 tahun sebagai tersangka dalam kasus penembakan rekannya sendiri menggunakan senapan angin. Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, mengungkapkan hal tersebut melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto pada Selasa (9/1/2024).
"Kita sudah menetapkan tersangka. Itu anak masih berumur 13 tahun," kata Hari Supranoto seperti dikutip dari KlikKaltim jejaring suara.com, Rabu.
Iptu Hari Supranoto menjelaskan bahwa anak berusia 13 tahun tersebut tidak ditahan di dalam sel, melainkan ditempatkan di ruangan khusus agar dapat mudah dikontrol dan didampingi. Hal ini disebabkan oleh perlakuan khusus yang diberikan kepada anak dalam proses hukum, berbeda dengan orang dewasa.
"Jadi kita ada perlakuan khusus kepada anak yang bersentuhan dengan hukum," ucap Hari.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa anak tersebut juga akan mendapatkan pendampingan psikologis, mengingat adanya potensi trauma pasca-kejadian penembakan.
"Kalau dilihat, anak itu juga trauma. Makanya kita dampingi khusus. Meski dalam kategori anak berhadapan dengan hukum," sambungnya.
Sang anak dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Iptu Hari Supranoto juga menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut didasarkan pada alat bukti yang cukup. Sementara itu, terkait kepemilikan senapan angin yang digunakan dalam kejadian tersebut, pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan orang tua tersangka.
"Jadi keterlibatan kepemilikan senapan angin masih didalami," pungkasnya. Polisi menyatakan bahwa untuk proses hukum, diperlukan dua alat bukti yang kuat terkait kepemilikan senapan angin tersebut.
Baca Juga: Bocah 15 Tahun di Bontang Tewas Tertembak Senapan Angin Teman, Polisi Periksa Pelaku
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang remaja berusia 15 tahun di Loktuan, Bontang, Kalimantan Timur menjadi korban penembakan oleh temannya sendiri pada Senin (1/1/2024). Menurut informasi yang diterima, peristiwa tragis itu terjadi secara tidak sengaja ketika pelaku, yang hendak bercanda dengan senapan angin, tidak menyadari bahwa senapan tersebut berisi peluru.
Senapan yang telah dikokang dan diarahkan ke arah kepala korban akhirnya melepaskan tembakan, menyebabkan korban mengalami luka serius. Pelaku, yang panik setelah insiden, segera meminta pertolongan, dan korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kudungga dalam kondisi kritis.
Berita Terkait
-
Bocah 15 Tahun di Bontang Tewas Tertembak Senapan Angin Teman, Polisi Periksa Pelaku
-
Indahnya Wisata di Desa Selangan dan Tihi-Tihi, Perkampungan Terapung di Kota Bontang
-
Pemkot Bontang Usulkan Kuota BBM Subsidi untuk Sektor Pertanian dan Nelayan
-
Pimpinan Ponpes di Bontang Resmi Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara
-
Korban Investasi Bodong Apderis Bertambah, Kerugian Capai Rp 5,2 Miliar
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Gubernur Kaltim Janji Insentif Guru Non ASN Berlanjut hingga 2030
-
5 Sunscreen Terbaik untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Mulai 18 Ribuan
-
5 Link DANA Kaget untuk Tambahan Belanja, Saldo Rp397 Ribu Langsung Cair
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas