SuaraKaltim.id - Penyidik Polres Bontang telah menetapkan seorang anak berusia 13 tahun sebagai tersangka dalam kasus penembakan rekannya sendiri menggunakan senapan angin. Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, mengungkapkan hal tersebut melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto pada Selasa (9/1/2024).
"Kita sudah menetapkan tersangka. Itu anak masih berumur 13 tahun," kata Hari Supranoto seperti dikutip dari KlikKaltim jejaring suara.com, Rabu.
Iptu Hari Supranoto menjelaskan bahwa anak berusia 13 tahun tersebut tidak ditahan di dalam sel, melainkan ditempatkan di ruangan khusus agar dapat mudah dikontrol dan didampingi. Hal ini disebabkan oleh perlakuan khusus yang diberikan kepada anak dalam proses hukum, berbeda dengan orang dewasa.
"Jadi kita ada perlakuan khusus kepada anak yang bersentuhan dengan hukum," ucap Hari.
Baca Juga: Bocah 15 Tahun di Bontang Tewas Tertembak Senapan Angin Teman, Polisi Periksa Pelaku
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa anak tersebut juga akan mendapatkan pendampingan psikologis, mengingat adanya potensi trauma pasca-kejadian penembakan.
"Kalau dilihat, anak itu juga trauma. Makanya kita dampingi khusus. Meski dalam kategori anak berhadapan dengan hukum," sambungnya.
Sang anak dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Iptu Hari Supranoto juga menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut didasarkan pada alat bukti yang cukup. Sementara itu, terkait kepemilikan senapan angin yang digunakan dalam kejadian tersebut, pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan orang tua tersangka.
"Jadi keterlibatan kepemilikan senapan angin masih didalami," pungkasnya. Polisi menyatakan bahwa untuk proses hukum, diperlukan dua alat bukti yang kuat terkait kepemilikan senapan angin tersebut.
Baca Juga: Indahnya Wisata di Desa Selangan dan Tihi-Tihi, Perkampungan Terapung di Kota Bontang
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang remaja berusia 15 tahun di Loktuan, Bontang, Kalimantan Timur menjadi korban penembakan oleh temannya sendiri pada Senin (1/1/2024). Menurut informasi yang diterima, peristiwa tragis itu terjadi secara tidak sengaja ketika pelaku, yang hendak bercanda dengan senapan angin, tidak menyadari bahwa senapan tersebut berisi peluru.
Berita Terkait
-
Ray Sahetapy Mualaf di Masjid Istiqlal, Anak Ingin Perjalanan Islam Ayahnya Ditutup di Sana
-
Jadi Ibu Bijak, Ini 5 Tips Kelola Uang THR Anak
-
Keluhkan Penjualan Merosot, Pedagang Mainan di Pasar Gembrong: Lebaran Sudah Nggak Berpengaruh
-
Gaza: Ladang Ranjau Tak Terlihat, Anak-Anak Jadi Korban Utama Setelah Gencatan Senjata
-
Akhir Pilu Cinta Ray Sahetapy dan Dewi Yull: 23 Tahun Bersama, Bercerai Ulah Menolak Poligami?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN