SuaraKaltim.id - Penyidik Polres Bontang telah menetapkan seorang anak berusia 13 tahun sebagai tersangka dalam kasus penembakan rekannya sendiri menggunakan senapan angin. Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, mengungkapkan hal tersebut melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto pada Selasa (9/1/2024).
"Kita sudah menetapkan tersangka. Itu anak masih berumur 13 tahun," kata Hari Supranoto seperti dikutip dari KlikKaltim jejaring suara.com, Rabu.
Iptu Hari Supranoto menjelaskan bahwa anak berusia 13 tahun tersebut tidak ditahan di dalam sel, melainkan ditempatkan di ruangan khusus agar dapat mudah dikontrol dan didampingi. Hal ini disebabkan oleh perlakuan khusus yang diberikan kepada anak dalam proses hukum, berbeda dengan orang dewasa.
"Jadi kita ada perlakuan khusus kepada anak yang bersentuhan dengan hukum," ucap Hari.
Baca Juga: Bocah 15 Tahun di Bontang Tewas Tertembak Senapan Angin Teman, Polisi Periksa Pelaku
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa anak tersebut juga akan mendapatkan pendampingan psikologis, mengingat adanya potensi trauma pasca-kejadian penembakan.
"Kalau dilihat, anak itu juga trauma. Makanya kita dampingi khusus. Meski dalam kategori anak berhadapan dengan hukum," sambungnya.
Sang anak dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Iptu Hari Supranoto juga menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut didasarkan pada alat bukti yang cukup. Sementara itu, terkait kepemilikan senapan angin yang digunakan dalam kejadian tersebut, pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan orang tua tersangka.
"Jadi keterlibatan kepemilikan senapan angin masih didalami," pungkasnya. Polisi menyatakan bahwa untuk proses hukum, diperlukan dua alat bukti yang kuat terkait kepemilikan senapan angin tersebut.
Baca Juga: Indahnya Wisata di Desa Selangan dan Tihi-Tihi, Perkampungan Terapung di Kota Bontang
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang remaja berusia 15 tahun di Loktuan, Bontang, Kalimantan Timur menjadi korban penembakan oleh temannya sendiri pada Senin (1/1/2024). Menurut informasi yang diterima, peristiwa tragis itu terjadi secara tidak sengaja ketika pelaku, yang hendak bercanda dengan senapan angin, tidak menyadari bahwa senapan tersebut berisi peluru.
Senapan yang telah dikokang dan diarahkan ke arah kepala korban akhirnya melepaskan tembakan, menyebabkan korban mengalami luka serius. Pelaku, yang panik setelah insiden, segera meminta pertolongan, dan korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kudungga dalam kondisi kritis.
Berita Terkait
-
Dulu Kasih 'Mini Cooper', Hampers Ultah Anak Tasya Farasya Lagi-Lagi Bikin Syok: Emang Agak Lain ...
-
Kasus Siswa SMK Ditembak Polisi: 4 Anak Jadi Tersangka, Status Oknum Penembak Masih Tanda Tanya
-
Anak Sulungnya Lamaran, Penampilan Muzdalifah Bikin Pangling
-
Jung Woo Sung Tolak Nikahi Moon Gabi, Ternyata Tengah Pacari Non-Selebriti
-
Pendidikan Mentereng Anak Razman Arif Nasution, Disebut Beda Level dari Putri Nikita Mirzani
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Hibah $7,6 Juta dari AS untuk Wujudkan Pusat Komando di IKN
-
Pilkada Serentak Kaltim, Milenial dan Gen Z Diharapkan Jadi Penentu Arah Baru
-
Klarifikasi 4 Lurah Terkait Bimtek, Polisi Bontang Pastikan Penyelidikan Berlanjut
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS