SuaraKaltim.id - Penyidik Polres Bontang telah menetapkan seorang anak berusia 13 tahun sebagai tersangka dalam kasus penembakan rekannya sendiri menggunakan senapan angin. Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, mengungkapkan hal tersebut melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto pada Selasa (9/1/2024).
"Kita sudah menetapkan tersangka. Itu anak masih berumur 13 tahun," kata Hari Supranoto seperti dikutip dari KlikKaltim jejaring suara.com, Rabu.
Iptu Hari Supranoto menjelaskan bahwa anak berusia 13 tahun tersebut tidak ditahan di dalam sel, melainkan ditempatkan di ruangan khusus agar dapat mudah dikontrol dan didampingi. Hal ini disebabkan oleh perlakuan khusus yang diberikan kepada anak dalam proses hukum, berbeda dengan orang dewasa.
"Jadi kita ada perlakuan khusus kepada anak yang bersentuhan dengan hukum," ucap Hari.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa anak tersebut juga akan mendapatkan pendampingan psikologis, mengingat adanya potensi trauma pasca-kejadian penembakan.
"Kalau dilihat, anak itu juga trauma. Makanya kita dampingi khusus. Meski dalam kategori anak berhadapan dengan hukum," sambungnya.
Sang anak dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Iptu Hari Supranoto juga menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut didasarkan pada alat bukti yang cukup. Sementara itu, terkait kepemilikan senapan angin yang digunakan dalam kejadian tersebut, pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan orang tua tersangka.
"Jadi keterlibatan kepemilikan senapan angin masih didalami," pungkasnya. Polisi menyatakan bahwa untuk proses hukum, diperlukan dua alat bukti yang kuat terkait kepemilikan senapan angin tersebut.
Baca Juga: Bocah 15 Tahun di Bontang Tewas Tertembak Senapan Angin Teman, Polisi Periksa Pelaku
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang remaja berusia 15 tahun di Loktuan, Bontang, Kalimantan Timur menjadi korban penembakan oleh temannya sendiri pada Senin (1/1/2024). Menurut informasi yang diterima, peristiwa tragis itu terjadi secara tidak sengaja ketika pelaku, yang hendak bercanda dengan senapan angin, tidak menyadari bahwa senapan tersebut berisi peluru.
Senapan yang telah dikokang dan diarahkan ke arah kepala korban akhirnya melepaskan tembakan, menyebabkan korban mengalami luka serius. Pelaku, yang panik setelah insiden, segera meminta pertolongan, dan korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kudungga dalam kondisi kritis.
Berita Terkait
-
Bocah 15 Tahun di Bontang Tewas Tertembak Senapan Angin Teman, Polisi Periksa Pelaku
-
Indahnya Wisata di Desa Selangan dan Tihi-Tihi, Perkampungan Terapung di Kota Bontang
-
Pemkot Bontang Usulkan Kuota BBM Subsidi untuk Sektor Pertanian dan Nelayan
-
Pimpinan Ponpes di Bontang Resmi Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara
-
Korban Investasi Bodong Apderis Bertambah, Kerugian Capai Rp 5,2 Miliar
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Proyek Rp 200 Miliar Ditunda, Bontang Kuala Dapat Prioritas Polder
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal