SuaraKaltim.id - Anak berumur 13 tahun yang merupakan pelaku penembakkan rekannya sendiri menggunakan senapan angin ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Bontang, pada Selasa (09/01/2024).
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto. Ia mengatakan, penetapan tersangka itu sudah berdasarkan alat bukti yang cukup.
Kendati demikian proses hukumnya berbeda dengan orang dewasa. Bahkan polisi tidak menahan sang anak di dalam sel.
Melainkan anak 13 tahun itu ditempatkan di ruangan khusus. Agar mudah dikontrol dan didampingi.
"Kita sudah tetapkan tersangka. Itu anak masih berumur 13 tahun. Tidak ditahan di sel. Jadi kita ada perlakuan khusus kepada anak yang bersentuhan dengan hukum," ucapnya disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (10/01/2024).
Selain itu nantinya anak juga akan mendapat pendampingan psikologis. Bagaimanapun dia juga berhak mendapatkan kehidupan yang wajar apalagi pasca mengalami kejadian penembakan itu.
Sang anak itu disangkakan Pasal 80 Ayat 3 UU Perlindungan Anak. Ancaman bisa maksimal 15 tahun penjara.
"Kalau diliat anak itu juga trauma. Makanya kita dampingi khusus. Meski dalam kategori anak berhadapan dengan hukum," sambungnya.
Disinggung soal kepemilikan senapan angin oleh orang tua tersangka, Polisi mengaku masih mendalami. Karena untuk proses hukum harus memiliki 2 alat bukti yang kuat.
Baca Juga: Indahnya Wisata di Desa Selangan dan Tihi-Tihi, Perkampungan Terapung di Kota Bontang
"Jadi keterlibatan kepemilikan senapan angin masih didalami," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Akademisi Kritik Insiden LCC Empat Pilar MPR: Stop Bikin Siswa Jadi Mesin Fotokopi
-
Penerima Bansos Disabilitas di Kaltim Dikurangi, dari 6.000 Peserta Jadi 500 Orang
-
Tokoh Masyarakat Kawal Hak Angket, Evaluasi Kinerja Gubernur Rudy Mas'ud
-
Akhir Pekan Siaga di Kaltim: BMKG Peringatkan Ancaman Banjir dan Longsor Akibat Hujan Lebat Ekstrem
-
Temukan Promo Rumah, Mobil, dan Investasi di BRI Consumer Expo 2026