SuaraKaltim.id - Anak berumur 13 tahun yang merupakan pelaku penembakkan rekannya sendiri menggunakan senapan angin ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Bontang, pada Selasa (09/01/2024).
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto. Ia mengatakan, penetapan tersangka itu sudah berdasarkan alat bukti yang cukup.
Kendati demikian proses hukumnya berbeda dengan orang dewasa. Bahkan polisi tidak menahan sang anak di dalam sel.
Melainkan anak 13 tahun itu ditempatkan di ruangan khusus. Agar mudah dikontrol dan didampingi.
"Kita sudah tetapkan tersangka. Itu anak masih berumur 13 tahun. Tidak ditahan di sel. Jadi kita ada perlakuan khusus kepada anak yang bersentuhan dengan hukum," ucapnya disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (10/01/2024).
Selain itu nantinya anak juga akan mendapat pendampingan psikologis. Bagaimanapun dia juga berhak mendapatkan kehidupan yang wajar apalagi pasca mengalami kejadian penembakan itu.
Sang anak itu disangkakan Pasal 80 Ayat 3 UU Perlindungan Anak. Ancaman bisa maksimal 15 tahun penjara.
"Kalau diliat anak itu juga trauma. Makanya kita dampingi khusus. Meski dalam kategori anak berhadapan dengan hukum," sambungnya.
Disinggung soal kepemilikan senapan angin oleh orang tua tersangka, Polisi mengaku masih mendalami. Karena untuk proses hukum harus memiliki 2 alat bukti yang kuat.
Baca Juga: Indahnya Wisata di Desa Selangan dan Tihi-Tihi, Perkampungan Terapung di Kota Bontang
"Jadi keterlibatan kepemilikan senapan angin masih didalami," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas
-
7.904 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan Gratispol Tahap Pertama