SuaraKaltim.id - Suku Dayak Kanayatn merupakan salah satu sub suku Dayak yang berada di daerah Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya, serta Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Sama seperti suku Dayak lainnya, Suku Dayak Kanayatn juga memiliki beragam ritual adat turun temurun yang masih dilestarikan.
Salah satu ritual adat tersebut adalah saat ada upacara adat pernikahan yang dikenal dengan nama Penganten Dayak Kanayatn.
Dalam adat suku Dayak Kanayatn, tidak ada syarat khusus saat dua sejoli hendak melangsungkan pernikahan.
Kedua calon pengantin bisa menikah meski ada kendala dalam faktor agama atau faktor interaksi dengan suku lain yang ada di Kalimantan.
Namun, adat tetaplah adat, sepasang kekasih tidak diperbolehkan untuk hidup bersama tanpa ada ikatan perkawinan.
Bahkan, dua orang berlawanan jenis yang sedang berduaan di tempat sepi baik di dalam rumah maupun di dalam rumah juga dilarang.
Bagi mereka yang kedapatan melanggar aturan tersebut, maka kedua pasangan tersebut akan dikenai hukuman adat yang bisa saja berujung pada pernikahan.
Pernikahan di masa sekarang yang berawal dari kedua mempelai saling mengenal dan mencintai satu sama lain biasanya dilakukan melalui upacara adat.
Baca Juga: Mengenal Festival Nondoi, Ritual Adat Belian Khas Suku Paser
Untuk melangsungkan pernikahan adat Dayak Kanayatn ini, biasanya dipimpin oleh pemuka adat, didampingi oleh picara dan keluarga dari kedua belah pihak.
Kemudian ada pula beragam peraga adat yang digunakan untuk melangsungkan pernikahan. Beragam makanan pun disiapkan seperti babi, ayam, telur, cucur, poe, jenis bibit, dan lainnya.
Setelah didoakan dan diberi petuah, biasanya kedua mempelai pengantin melanjutkan dengan bersuap-suapan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan memberikan nasihat secara bergantian kepada kedua mempelai di ruang pengantin.
Kemudian para tamu undangan pun mendapatkan edaran makanan yang biasanya dibuat dengan menu khusus.
Adat perkawinan Dayak Kanayatn biasanya dimulai dengan pinangan laki-laki kepada perempuan dan diakhiri dengan membongkar tengkalang (barang bawaan).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri