SuaraKaltim.id - Suku Dayak Kanayatn merupakan salah satu sub suku Dayak yang berada di daerah Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya, serta Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Sama seperti suku Dayak lainnya, Suku Dayak Kanayatn juga memiliki beragam ritual adat turun temurun yang masih dilestarikan.
Salah satu ritual adat tersebut adalah saat ada upacara adat pernikahan yang dikenal dengan nama Penganten Dayak Kanayatn.
Dalam adat suku Dayak Kanayatn, tidak ada syarat khusus saat dua sejoli hendak melangsungkan pernikahan.
Baca Juga: Mengenal Festival Nondoi, Ritual Adat Belian Khas Suku Paser
Kedua calon pengantin bisa menikah meski ada kendala dalam faktor agama atau faktor interaksi dengan suku lain yang ada di Kalimantan.
Namun, adat tetaplah adat, sepasang kekasih tidak diperbolehkan untuk hidup bersama tanpa ada ikatan perkawinan.
Bahkan, dua orang berlawanan jenis yang sedang berduaan di tempat sepi baik di dalam rumah maupun di dalam rumah juga dilarang.
Bagi mereka yang kedapatan melanggar aturan tersebut, maka kedua pasangan tersebut akan dikenai hukuman adat yang bisa saja berujung pada pernikahan.
Pernikahan di masa sekarang yang berawal dari kedua mempelai saling mengenal dan mencintai satu sama lain biasanya dilakukan melalui upacara adat.
Baca Juga: Kesal BCL Dihina karena Menikah Lagi, Aming Balas Komentar Netizen Seperti Ini
Untuk melangsungkan pernikahan adat Dayak Kanayatn ini, biasanya dipimpin oleh pemuka adat, didampingi oleh picara dan keluarga dari kedua belah pihak.
Kemudian ada pula beragam peraga adat yang digunakan untuk melangsungkan pernikahan. Beragam makanan pun disiapkan seperti babi, ayam, telur, cucur, poe, jenis bibit, dan lainnya.
Setelah didoakan dan diberi petuah, biasanya kedua mempelai pengantin melanjutkan dengan bersuap-suapan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan memberikan nasihat secara bergantian kepada kedua mempelai di ruang pengantin.
Kemudian para tamu undangan pun mendapatkan edaran makanan yang biasanya dibuat dengan menu khusus.
Adat perkawinan Dayak Kanayatn biasanya dimulai dengan pinangan laki-laki kepada perempuan dan diakhiri dengan membongkar tengkalang (barang bawaan).
Dalam adat yang mereka percayai, perkawinan suku Dayak Kanayatn ini melarang perkawinan dua orang yang terikat kekeluargaan. Mereka dilarang menikah dengan saudara yang masih ada dalam ikatan keluarga.
Terakhir, pelaksanaan upacara adat pernikahan biasanya digelar di rumah mempelai wanita, sementara mempelai pria menggelar acara sederhana bersama kerabat.
Kontributor: Maliana
Berita Terkait
-
Tak Kalah Mentereng, Ini Profesi dan Kisaran Gaji Diduga Calon Mertua Febby Rastanty
-
Bocor Tanggal Pernikahan Febby Rastanty dan Drajad Djumantara
-
Viral Pengantin Akad Nikah Pakai Green Screen: Ngakak! Ijab Kabul di Bulan
-
4 Cara Pengantin Pakai Sunscreen di Hari Pernikahan, Shining Shimmering Splendid
-
Jelang Menikah, Febby Rastanty Ungkap Kesiapannya Jadi Istri Polisi
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kritik Dinasti Politik di Pilgub Kaltim, DEEP: Kepentingan Publik Bisa Tersisih
-
Akmal Malik Dorong Pemerintah Daerah Dukung Produk UMKM Berau ke Pasar Nasional
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
OTT KPK Berujung Buron, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih dalam Pencarian
-
Netizen Kritik Debat Pilkada PPU yang Sepi Argumen, Dinilai Sekadar Formalitas