SuaraKaltim.id - Suku Dayak Kanayatn merupakan salah satu sub suku Dayak yang berada di daerah Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya, serta Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Sama seperti suku Dayak lainnya, Suku Dayak Kanayatn juga memiliki beragam ritual adat turun temurun yang masih dilestarikan.
Salah satu ritual adat tersebut adalah saat ada upacara adat pernikahan yang dikenal dengan nama Penganten Dayak Kanayatn.
Dalam adat suku Dayak Kanayatn, tidak ada syarat khusus saat dua sejoli hendak melangsungkan pernikahan.
Kedua calon pengantin bisa menikah meski ada kendala dalam faktor agama atau faktor interaksi dengan suku lain yang ada di Kalimantan.
Namun, adat tetaplah adat, sepasang kekasih tidak diperbolehkan untuk hidup bersama tanpa ada ikatan perkawinan.
Bahkan, dua orang berlawanan jenis yang sedang berduaan di tempat sepi baik di dalam rumah maupun di dalam rumah juga dilarang.
Bagi mereka yang kedapatan melanggar aturan tersebut, maka kedua pasangan tersebut akan dikenai hukuman adat yang bisa saja berujung pada pernikahan.
Pernikahan di masa sekarang yang berawal dari kedua mempelai saling mengenal dan mencintai satu sama lain biasanya dilakukan melalui upacara adat.
Baca Juga: Mengenal Festival Nondoi, Ritual Adat Belian Khas Suku Paser
Untuk melangsungkan pernikahan adat Dayak Kanayatn ini, biasanya dipimpin oleh pemuka adat, didampingi oleh picara dan keluarga dari kedua belah pihak.
Kemudian ada pula beragam peraga adat yang digunakan untuk melangsungkan pernikahan. Beragam makanan pun disiapkan seperti babi, ayam, telur, cucur, poe, jenis bibit, dan lainnya.
Setelah didoakan dan diberi petuah, biasanya kedua mempelai pengantin melanjutkan dengan bersuap-suapan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan memberikan nasihat secara bergantian kepada kedua mempelai di ruang pengantin.
Kemudian para tamu undangan pun mendapatkan edaran makanan yang biasanya dibuat dengan menu khusus.
Adat perkawinan Dayak Kanayatn biasanya dimulai dengan pinangan laki-laki kepada perempuan dan diakhiri dengan membongkar tengkalang (barang bawaan).
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Kejati Kaltim Sita Rp214 M, Amankan Puluhan Tas Branded dari Korupsi Transmigrasi
-
BRI Perkuat Program Rumah Rakyat, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun pada 2026
-
Heboh Mobil Dinas Gubernur Kaltim di Tengah Efisiensi, Prabowo: Kita Selidiki Semua
-
Kritik Tajam Prabowo soal Mobil Dinas Rudy Mas'ud Rp8 M: Mobil Presiden Rp1 Miliar
-
Penumpang Arus Balik di Terminal Samarinda Melonjak Dibanding Arus Mudik