SuaraKaltim.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan akan menambah jadwal kerja bagi petugas pengangkut sampah, dari tempat pembuangan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Kota Minyak.
Hal itu disampaikan Kepala DLH Balikpapan Sudirman Djayaleksmana belum lama ini. Ia juga membeberkan jadwal sebelumnya.
"Kami menambah menjadi dua jadwal, yang sebelumnya hanya satu jadwal," katanya, disadur dari ANTARA, Rabu (31/01/2024).
Ia mengatakan, jadwal kerja baru akan berubah menjadi jadwal malam hari pukul 22.00-05.00 wita, dan jadwal pagi pada pukul 05.00-13.00 wita.
"Jadwal pagi itu adalah jadwal baru," ujarnya.
Sudirman menjelaskan, penambahan jadwal baru pada pagi hari itu dilatarbelakangi sejumlah warga yang masih membuang sampah selain jam yang ditentukan, yaitu malam hari.
Untuk diketahui, jadwal pembuangan sampah di Kota Balikpapan telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2022. Dalam perda itu, jam pembuangan sampah warga ditetapkan pada pukul 18.00-06.00 Wita.
Penambahan jadwal kerja petugas pengangkut sampah itu, lanjutnya, juga menyesuaikan laju pertumbuhan penduduk Balikpapan. Jadwal itu juga mendukung langkah pemerintah kota yang akan melakukan sosialisasi kembali perda pembuangan sampah.
“Mereka yang membuang sampah di luar jadwal yang ditentukan seringkali adalah warga pendatang. Penambahan warga Balikpapan sebagai imbas pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN)," ujarnya.
Baca Juga: PTMB Optimis Distribusi Air ke Pelanggan Kembali Normal
Selain menambah jadwal kerja petugas pengangkut sampah, DLH Balikpapan juga akan memaksimalkan penggunaan mobil kecil keliling. Tujuannya, untuk mengangkut sampah di luar jam yang telah ditetapkan.
"Tugas DLH adalah mengangkut sampah dari TPS ke Tempat Penampungan Akhir (TPA). Sedangkan sosialisasi dan penempatan TPS menjadi tanggung jawab Kelurahan, warga setempat, dan RT," tuturnya.
Sudirman berharap masyarakat semakin sadar terhadap aturan pembuangan sampah sebagai upaya bersama menjaga kebersihan seiring peningkatan jumlah penduduk.
“Kami berkomitmen mengatasi tantangan kebersihan lingkungan Balikpapan agar tetap terjaga dan teratur,” demikian Sudirman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
Terkini
-
BK DPRD Kaltim Tegaskan Rapat Daring Sah, Asal Penuhi Kuorum
-
Bahaya di Balik Pembangunan IKN: PPU Diintai Jaringan Narkoba
-
Sekwan Kaltim Disorot, Koordinasi Lemah Dinilai Ganggu Agenda Paripurna
-
Pemprov Kaltim Dorong Transformasi BUMD Jadi PT, DPRD Siap Bahas Usulan Perda
-
PPU Siapkan Pemekaran dan Layanan Dasar di Sekitar IKN, Ajukan 50 Hektare ke Bank Tanah