SuaraKaltim.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan akan menambah jadwal kerja bagi petugas pengangkut sampah, dari tempat pembuangan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Kota Minyak.
Hal itu disampaikan Kepala DLH Balikpapan Sudirman Djayaleksmana belum lama ini. Ia juga membeberkan jadwal sebelumnya.
"Kami menambah menjadi dua jadwal, yang sebelumnya hanya satu jadwal," katanya, disadur dari ANTARA, Rabu (31/01/2024).
Ia mengatakan, jadwal kerja baru akan berubah menjadi jadwal malam hari pukul 22.00-05.00 wita, dan jadwal pagi pada pukul 05.00-13.00 wita.
"Jadwal pagi itu adalah jadwal baru," ujarnya.
Sudirman menjelaskan, penambahan jadwal baru pada pagi hari itu dilatarbelakangi sejumlah warga yang masih membuang sampah selain jam yang ditentukan, yaitu malam hari.
Untuk diketahui, jadwal pembuangan sampah di Kota Balikpapan telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2022. Dalam perda itu, jam pembuangan sampah warga ditetapkan pada pukul 18.00-06.00 Wita.
Penambahan jadwal kerja petugas pengangkut sampah itu, lanjutnya, juga menyesuaikan laju pertumbuhan penduduk Balikpapan. Jadwal itu juga mendukung langkah pemerintah kota yang akan melakukan sosialisasi kembali perda pembuangan sampah.
“Mereka yang membuang sampah di luar jadwal yang ditentukan seringkali adalah warga pendatang. Penambahan warga Balikpapan sebagai imbas pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN)," ujarnya.
Baca Juga: PTMB Optimis Distribusi Air ke Pelanggan Kembali Normal
Selain menambah jadwal kerja petugas pengangkut sampah, DLH Balikpapan juga akan memaksimalkan penggunaan mobil kecil keliling. Tujuannya, untuk mengangkut sampah di luar jam yang telah ditetapkan.
"Tugas DLH adalah mengangkut sampah dari TPS ke Tempat Penampungan Akhir (TPA). Sedangkan sosialisasi dan penempatan TPS menjadi tanggung jawab Kelurahan, warga setempat, dan RT," tuturnya.
Sudirman berharap masyarakat semakin sadar terhadap aturan pembuangan sampah sebagai upaya bersama menjaga kebersihan seiring peningkatan jumlah penduduk.
“Kami berkomitmen mengatasi tantangan kebersihan lingkungan Balikpapan agar tetap terjaga dan teratur,” demikian Sudirman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan