SuaraKaltim.id - Unit Reskrim Polsek Marangkayu meringkus 1 orang tersangka pencurian pembatas jalan di Desa Makarti Kecamatan Marangkayu. Kejadian itu terjadi pada Senin (22/1/2024) lalu.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Marangy AKP Fahrudi. Ia mengatakan, tersangka berinisial GS (39) warga Samboja Kukar.
Ia diringkus berdasarkan laporan warga menginformasikan ada pembatas jalan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Timur (Kaltim) hilang.
Setelah ditindaklanjuti, ternyata tersangka mencuri dengan cara memotong Guard Rail menggunakan kunci inggris dan kunci shock.
Akibat tindakannya, Dinas PUPR Kaltim mengalami kerugian materil senilai Rp 13,6 juta. Tersangka pun mengangkut barang curian menggunakan mobil pick up.
"Ini kita tangkap waktu itu usai dapat laporan warga. Dia saat mengambil besi pembatas jalan itu dengan menggunakan kunci inggris dan kunci shock. 4 batang dengan panjang 4 meter," ucap AKP Fahrudi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (31/01/2024).
Kini, tersangka GS diamankan di Mapolsek Marangkayu untuk diproses hukum. Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian.
"Ancaman 5 tahun penjara. Barang bukti yang didapat barang curian, mobil, dan kunci inggris serta kunci shock," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Rolling Door Pasar Pagi Samarinda
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu