SuaraKaltim.id - Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankan komplotan pencuri rolling door Pasar Pagi Samarinda.
Komplotan itu berisi tujuh pelaku yakni AS (41) , MK (41) , M (56) , S (41), AT (43) , AH (45), dan M (32). Diketahui, komplotan tersebut mencuri aset milik pemkot, yakni beberapa rolling door di kawasan Pasar Pagi Samarinda.
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus SIK menyampaikan, ketujuh pelaku tersebut berhasil diamankan pada Minggu (14/1/2024), pukul 22.29 WITA.
"Kami mengamankan tujuh pelaku, karena mereka ketahuan mencuri aset milik Pemkot yaitu rolling door di Pasar Pagi," tutur Kompol Tri Satria, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (17/01/2024).
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual, Pimpinan Ponpes Bontang Diperiksa Polisi
Lebih lanjut, Satria mengatakan, jika ketujuh pelaku tersebut saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik. Pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
"Masih proses BAP, pasti memakan waktu yang cukup panjang karena ada banyak pelakunya," imbuhnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni 2 (Dua) Unit Mobil Pickup, 19 (Sembilan Belas) Unit Rolling Door, 1 Satu) Buah Palu dan 2 (Dua) Buah Linggis.
"Kerugian pemkot sebesar Rp14.080.000,- (empat belas juta delapan puluh ribu rupiah)" lanjutnya.
Terpisah, Fungsional Analis Perdagangan Disdag Samarinda, Eka Agustina membeberkan kronologis pencurian di kawasan Pasar Pagi tersebut.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Kecewa Ammar Zoni Tertangkap Lagi: Anda Itu Tolol
Eka mengaku, pihaknya hanya mendapatkan kabar bahwa kerap terjadi pencurian di kawasan Pasar Pagi. Beberapa kali Disdag bersama tim melakukan operasi, namun para pencuri selaku kabur.
"Pada saat itu, saya yang menciduk sendiri para pelaku. Tak lama kemudian, kami menghubungi tim Bit patroli, Babin, Denpom untuk merapat dan mengamankan pelaku," terangnya.
Kendati demikian, Eka mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat kejadian pencuri seperti ini, bisa segera dilaporkan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
"Kami minta masyarakat bisa mengawasi bersama, terkait kejadian pencurian ke depannya. Jika ditemui kasus serupa, segera laporkan ke pihak berwajib," tutupnya.
Berita Terkait
-
Berkantor di Rumah Mewah, Sindikat Judol Jaringan Kamboja di Cengkareng Raup Transaksi Rp21 M per Hari
-
Drajad Djumantara Pangkat Apa? Si Abdi Negara Calon Suami Febby Rastanty
-
Febby Rastanty Bakal Dapat Tunjangan Sebesar Ini usai Resmi Jadi Istri Polisi, Rutin Dikasih setiap Bulan!
-
Uang Rp73 Miliar, Belasan Jam Mewah hingga Mobil Disita Polisi, Pegawai Komdigi Pembeking Judol Dijerat Pasal TPPU
-
Klaim Tak Tahu Promosikan Judol, Nasib Denny Cagur Dibanding-bandingkan Gunawan Sadbor: Perkara Duit Memang Beda
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
Terkini
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
OTT KPK Berujung Buron, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih dalam Pencarian
-
Netizen Kritik Debat Pilkada PPU yang Sepi Argumen, Dinilai Sekadar Formalitas
-
Isran-Hadi Klaim Serapan Tenaga Kerja di Kaltim Capai 252 Ribu Selama Kepemimpinannya
-
Diskominfo Kaltim Dorong Warga Gersik Manfaatkan SP4N-LAPOR! dalam Program FCPF-CF