Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Sabtu, 30 Desember 2023 | 13:00 WIB
Suasana pesta kembang api saat malam tahun baru. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

SuaraKaltim.id - Polresta Samarinda] kepada masyarakat, instansi pemerintah dan pengelola hotel untuk melapor kepada pihak kepolisian saat menggelar pesta kembang api dan petasan dalam merayakan malam tahun baru 2024.

Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan laporan tersebut dimaksudkan untuk meminimalisasi potensi bahaya yang ditimbulkan dari kegiatan pesta kembang api yang sudah menjadi agenda rutin masyarakat pada momentum pergantian tahun.

"Kami akan melakukan pengecekan bekerja sama dengan Gegana Brimob untuk memastikan bahan petasan dan kembang api tersebut benar-benar aman digunakan," jelas Ary Fadli, disadur dari ANTARA, Sabtu (30/12/2023).

Ia mengingatkan, dalam setiap tahun peristiwa tragis pesta kembang api dan petasan seringkali terjadi, oleh sebab itu pihaknya berusaha memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya menjelang perayaan tahun baru.

Baca Juga: Sosok Abdoel Moeis Hassan, Mantan Gubernur Kaltim yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

"Sejauh ini baru dua yang mengajukan permohonan pesta kembang api yaitu dari Hotel Aston dan Gereja Bethel, kami berharap masyarakat dan instansi lainnya segera melapor," jelasnya.

Pada perayaan tahun baru ini, lanjut Ary Fadli pihaknya menurunkan sebanyak 897 personel untuk terjun di lokasi yang menjadi pusat keramaian masyarakat seperti Jl Lambung Mangkurat, Tepian Mahakam dan Jembatan Mahkota II Ahmad Amin.

"Khusus di Jl Lambung Mangkurat dilakukan rekayasa lalu lintas dengan membuat satu arah. Dan, untuk titik rawan kemacetan di Tepian Mahakam seperti Kantor Gubernur, simpang Muara dan depan Masjid Islamic Center ditempatkan personel untuk memperlancar lalu lintas," jelasnya.

Rekayasa lalu lintas yang mengarah ke Jl Lambung Mangkurat, diarahkan ke Jl merdeka, Jl Urip Sumoharjo, Jl Biawan dan Jl Arief Rachman Hakim. Sedangkan lalu lintas di Jl Lambung Mangkurat dari dalam kota menuju luar kota dibuka normal seperti biasa.

Sementara, di jembatan Mahkota II Ahmad Amin, Polres Samarinda meminta warga tidak berhenti dan berkumpul di atas jembatan.

Baca Juga: Kepala Kadispar Kaltim Meninggal Dunia, Akmal Malik: Istirahat dengan Tenang

"Kami sudah koordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda agar jembatan hanya digunakan untuk perlintasan kendaraan," jelasnya.

Load More